• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Terima WA Diblokir, Pria di Kediri Bacok Temannya

ditulis oleh Editor
28/09/2022
Durasi baca: 2 menit
550 6
0
Tak Terima WA Diblokir, Pria di Kediri Bacok Temannya

AS, pelaku pembacokan diamankan Polsek Ngancar. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria berinisial AS warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Ngancar. Pria berusia 40 tahun itu telah melakukan tindak pidana penganiayaan karena membacok temannya sendiri.

Kapolsek Ngancar, AKP Priyo Eko Hariono mengatakan, korban pembacokan adalah teman pelaku bernama Prabowo (53) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

“Korban dan pelaku ini saling kenal. Penganiayaan terjadi karena ada kesalahpahaman tentang pembicaraan keduanya melalui Whatsapp (WA),” kata AKP Priyo, Rabu, 28 September 2022.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan itu bermula pada saat pelaku pulang bekerja. Pelaku tidak langsung pulang ke rumah dan mampir ke rumah temannya di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.

Saat di rumah temannya itu, korban ternyata juga berada di sana. Keduanya pun ngobrol di depan rumah. Ditengah obrolan, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban yang terlihat emosi tiba-tiba melayangkan pukulan kepada pelaku.

Mendapat pukulan itu, pelaku tidak terima dan berjalan menuju rumah temannya yang lain, tidak jauh dari lokasi kejadian. Di situ pelaku mengambil sebilah parang yang disimpan di dalam kamar. Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan tersebut.

“Pelaku mengayunkan parang sebanyak tiga kali ke tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian pinggang samping kiri belakang, jempol tangan kiri dan perut,” sebutnya.

Korban yang berhasil kabur langsung dilarikan warga menuju RSUD SLG untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngancar. Petugas langsung terjun ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang sepanjang 70 cm.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia meminta korban untuk membuka blokir kontak WAnya. Saat penganiayaan terjadi, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji besi dan bakal dijerat pasal UU Darurat no.12 thn 1951 psl 2 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kedirikasus penganiayaan pembacokanpolsek ngancar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Beras Bukan Menu Utama Rakyat, Cara Soekarno Atasi Ketahanan Pangan

Hari Lahir Pancasila, Soekarno dan Penghapusan Desa Perdikan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112