Bacaini.id, JEMBER Pemerintah Kabupaten Jember mulai memperluas layanan administrasi hingga tingkat kecamatan lewat kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini. Salah satunya berada di Kecamatan Jombang yang kini disiapkan menjadi pusat layanan warga di kawasan selatan Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan keberadaan MPP Mini ditujukan untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi.
Menurutnya, warga di wilayah selatan selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di pusat kota.
“Jember ini luas. Ada warga yang perlu waktu satu sampai dua jam untuk sampai ke kota. Padahal mereka membayar pajak yang sama, jadi pelayanan juga harus bisa dirasakan lebih dekat,” ujar Bupati Fawait saat meninjau MPP Mini Jombang, Senin (25/5/2026).
Melalui layanan itu, masyarakat kini bisa mengurus berbagai dokumen tanpa harus datang ke kantor pusat pemerintahan.
Bupati Fawait bahkan berencana berkantor secara berkala di MPP Mini agar bisa memantau langsung pelayanan sekaligus menyerap kebutuhan warga di tingkat kecamatan.
Selain meninjau fasilitas pelayanan, Pemkab juga mulai menggencarkan program Peta Cinta yang memungkinkan pencetakan KTP elektronik dilakukan langsung di kantor kecamatan, terutama bagi wilayah di luar perkotaan.
Dengan sistem tersebut, warga tak lagi harus mengantre di kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember hanya untuk mencetak ulang KTP yang rusak atau hilang.
Bupati Fawait memastikan stok blangko KTP saat ini dalam kondisi aman.
“Kalau dulu banyak keluhan blangko habis, sekarang masyarakat bisa langsung cetak di kecamatan. Gratis dan stok tersedia,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit. Aduan, kata dia, bisa disampaikan melalui kanal Wadul Gus yang disediakan pemerintah daerah.
Meski baru berjalan, jumlah pengurusan dokumen di MPP Mini Jombang disebut masih belum terlalu tinggi. Pemkab menilai hal itu terjadi karena banyak warga belum mengetahui keberadaan layanan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah berencana memperluas sosialisasi melalui media sosial dan media massa agar masyarakat di Jombang, Kencong, Gumukmas, dan wilayah sekitar mulai memanfaatkan layanan administrasi yang lebih dekat. (Meg/ADV)





