• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Mau Kecolongan, DKPP Kota Kediri Bentuk Posko Tanggap PMK

ditulis oleh Editor
23 May 2022 21:00
Durasi baca: 2 menit
Posko Tanggap PMK di Kantor DKPP Kota Kediri. Foto: Ist

Posko Tanggap PMK di Kantor DKPP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Kediri membentuk Posko Tanggap PMK. Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersinergi dengan petugas gabungan dari TNI, Polri dan petugas kecamatan.

Pembentukan posko ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket dan terutama untuk mempercepat penanganan jika ditemukan kasus PMK di wilayah Kota Kediri.

Kepala DKPP Kota Kediri, Muhamad Ridwan mengatakan jika pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah PMK, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.

“Saat ini Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan, karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” jelas Ridwan, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Ridwan, saat ini Posko Tanggap PMK terpusat di Kantor DKPP Kota Kediri. Sedangkan untuk mempercepat penanganan secara holistik, DKPP juga telah menyediakan petugas penanganan PMK di setiap kecamatan.

“Di kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya. Jadi sementara ini Posko Tanggap PMK masih berpusat di Kantor DKPP,” ujarnya.

Posko Tanggap PMK akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Petugas piket yang berjaga setiap harinya akan memantau laporan dari masyarakat. Diantara petugas piket, DKPP tentu mempersiapkan tenaga dokter hewan sekaligus obat-obatan yang diperlukan dalam melakukan penanganan darurat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kalau ada laporan diatas pukul 17.00 WIB, pelayanan bisa dilakukan via telepon,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkot Kediri mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK. Apabila mendapati adanya hewan ternak yang terindikasi terjangkit wabah PMK diharapkan agar segera melapor ke posko.

“Kita harus terus waspada, karena daerah sekitar Kota Kediri mulai ada laporan. Jadi kalau ada kasus, segera laporkan ke posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” tandasnya.

Penulis: Novira

https://www.youtube.com/watch?v=-kcblebGSoE
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DKPP Kota Kediripemkot kediripenyakit mulut dan kukuPosko Tanggap PMK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In