Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Kediri membentuk Posko Tanggap PMK. Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersinergi dengan petugas gabungan dari TNI, Polri dan petugas kecamatan.
Pembentukan posko ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket dan terutama untuk mempercepat penanganan jika ditemukan kasus PMK di wilayah Kota Kediri.
Kepala DKPP Kota Kediri, Muhamad Ridwan mengatakan jika pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah PMK, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.
“Saat ini Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan, karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” jelas Ridwan, Senin, 23 Mei 2022.
Menurut Ridwan, saat ini Posko Tanggap PMK terpusat di Kantor DKPP Kota Kediri. Sedangkan untuk mempercepat penanganan secara holistik, DKPP juga telah menyediakan petugas penanganan PMK di setiap kecamatan.
“Di kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya. Jadi sementara ini Posko Tanggap PMK masih berpusat di Kantor DKPP,” ujarnya.
Posko Tanggap PMK akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Petugas piket yang berjaga setiap harinya akan memantau laporan dari masyarakat. Diantara petugas piket, DKPP tentu mempersiapkan tenaga dokter hewan sekaligus obat-obatan yang diperlukan dalam melakukan penanganan darurat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kalau ada laporan diatas pukul 17.00 WIB, pelayanan bisa dilakukan via telepon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemkot Kediri mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK. Apabila mendapati adanya hewan ternak yang terindikasi terjangkit wabah PMK diharapkan agar segera melapor ke posko.
“Kita harus terus waspada, karena daerah sekitar Kota Kediri mulai ada laporan. Jadi kalau ada kasus, segera laporkan ke posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” tandasnya.
Penulis: Novira