Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang menarik tujuh pucuk senjata api milik anggotanya. Penarikan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Mapolres Jombang pagi tadi.
Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Kasi Humas dan personil Logistik ini menemukan tujuh pucuk senjata api yang bermasalah. Lima personil pemegang senjata api dinyatakan tidak lulus uji psikologi, dua lainnya tak dilengkapi kartu senpi yang aktif.
“Pemeriksaan dilakukan kepada 107 personil yang memegang senjata api. Tujuh diantaranya tidak memenuhi syarat,” kata Ipda Susilo, Senin, 1 November 2021.
Para pemegang senpi ini adalah anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.
Susilo menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi. “Secara keseluruhan senpi jenis resolver yang dipinjampakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” ujarnya.
Senjata api milik Polres Jombang ini berstatus dipinjam pakaikan ke jajaran polsek dan polres. Senjata ini untuk menunjang kinerja dan menjaga keamanan anggota serta masyarakat. “Jangan sampai amanat senjata ini menjadi boomerang dan masalah bagi anggota dan orang lain,” pungkas Susilo.
Penulis: Syailendra
Editor: HTW