• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Lulus Uji Psikologis, Senjata Anggota Polres Jombang Ditarik

ditulis oleh redaksi
01/11/2021
Durasi baca: 1 menit
522 6
0
Tak Lulus Uji Psikologis, Senjata Anggota Polres Jombang Ditarik

Senjata api yang ditarik dari anggota Polres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang menarik tujuh pucuk senjata api milik anggotanya. Penarikan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Mapolres Jombang pagi tadi.

Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Kasi Humas dan personil Logistik ini menemukan tujuh pucuk senjata api yang bermasalah. Lima personil pemegang senjata api dinyatakan tidak lulus uji psikologi, dua lainnya tak dilengkapi kartu senpi yang aktif.

“Pemeriksaan dilakukan kepada 107 personil yang memegang senjata api. Tujuh diantaranya tidak memenuhi syarat,” kata Ipda Susilo, Senin, 1 November 2021.

Para pemegang senpi ini adalah anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali.

Susilo menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi. “Secara keseluruhan senpi jenis resolver yang dipinjampakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” ujarnya.

Senjata api milik Polres Jombang ini berstatus dipinjam pakaikan ke jajaran polsek dan polres. Senjata ini untuk menunjang kinerja dan menjaga keamanan anggota serta masyarakat. “Jangan sampai amanat senjata ini menjadi boomerang dan masalah bagi anggota dan orang lain,” pungkas Susilo.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Berlakukan Sanksi Pidana

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Ribuan Pelajar Semarakkan Lomba Baris SD/MI, Gus Qowim Berangkatkan dan Beri Semangat

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2522 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15515 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist