• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Perlu Ngantor

ditulis oleh redaksi
29/04/2023
Durasi baca: 2 menit
498 38
0
Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Perlu Ngantor

Ilustrasi bekerja dari rumah. Foto:unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja. Hal ini sejalan dengan konsep Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan saat ini seluruh pelayanan di lingkup Pemkot Surabaya sudah digitalisasi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dari mana saja secara digital menggunakan ponsel.

“Saya ingin di Surabaya itu tidak ngantor. Saya pernah menjadi pegawai negeri sipil, ngantor setiap hari di ruangan. Kalau ada pimpinannya yang kerja langsung sibuk, pura-pura mengerjakan yang lain. Sekarang sudah tidak musimnya, sudah sekarang (waktunya) kerja dari manapun,” kata Eri Cahyadi dikutip dari laman surabaya.go.id, Jumat 28 April 2023.

Menurut Eri, ASN bisa bekerja dari mana saja asal output dan outcome terpenuhi. Misalnya, ASN tidak berada di kantor tapi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan warganya.

“Sehingga hadirnya mereka dinilai bukan dari kehadirannya (absensi) di kantor. Tapi dari output dan outcome. Meski ke kantor atau tidak di kantor tidak apa-apa, dari pada di kantor tapi output dan outcome tidak tercapai,” kata Eri.

Ia mencontohkan bentuk pelayanan yang bisa dilakukan ASN ketika berada di luar kantor, misalnya ada warga yang mengalami kesulitan mengurus berkas. Maka warga tersebut bisa mengirimkan datanya kepada ASN melalui WhatsApp untuk dibantu.

Wali kota berharap wacana ASN bekerja dari mana saja bisa mulai diterapkan tahun 2024 mendatang.

Penulis: Rides
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNeri cahyadipemkot surabayawali kota surabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist