• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Perlu Ngantor

ditulis oleh redaksi
29 April 2023 15:30
Durasi baca: 2 menit
Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Perlu Ngantor

Ilustrasi bekerja dari rumah. Foto:unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja. Hal ini sejalan dengan konsep Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan saat ini seluruh pelayanan di lingkup Pemkot Surabaya sudah digitalisasi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dari mana saja secara digital menggunakan ponsel.

“Saya ingin di Surabaya itu tidak ngantor. Saya pernah menjadi pegawai negeri sipil, ngantor setiap hari di ruangan. Kalau ada pimpinannya yang kerja langsung sibuk, pura-pura mengerjakan yang lain. Sekarang sudah tidak musimnya, sudah sekarang (waktunya) kerja dari manapun,” kata Eri Cahyadi dikutip dari laman surabaya.go.id, Jumat 28 April 2023.

Menurut Eri, ASN bisa bekerja dari mana saja asal output dan outcome terpenuhi. Misalnya, ASN tidak berada di kantor tapi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan warganya.

“Sehingga hadirnya mereka dinilai bukan dari kehadirannya (absensi) di kantor. Tapi dari output dan outcome. Meski ke kantor atau tidak di kantor tidak apa-apa, dari pada di kantor tapi output dan outcome tidak tercapai,” kata Eri.

Ia mencontohkan bentuk pelayanan yang bisa dilakukan ASN ketika berada di luar kantor, misalnya ada warga yang mengalami kesulitan mengurus berkas. Maka warga tersebut bisa mengirimkan datanya kepada ASN melalui WhatsApp untuk dibantu.

Wali kota berharap wacana ASN bekerja dari mana saja bisa mulai diterapkan tahun 2024 mendatang.

Penulis: Rides
Editor: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNeri cahyadipemkot surabayawali kota surabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tangis bayi dibuang di blitar

Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

hut ke-54 korpri

Dalam HUT ke-54 KORPRI Ada Sejarah Netralitas PNS

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

  • dbhcht 2025 di kabupaten blitar

    8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist