• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sumpah Dolop, Cara Adat Suku Dayak Tentukan Benar Salah

ditulis oleh Editor
12/04/2025
Durasi baca: 2 menit
544 5
0
Sumpah Dolop, Cara Adat Suku Dayak Tentukan Benar Salah

Sumpah Dolop, Cara Adat Suku Dayak Tentukan Benar Salah (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Pada awal tahun 2025 media sosial sempat ramai oleh video dua lelaki dewasa yang menyelam di sungai Tusin, Kalimantan Utara.

Keduanya bukan dalam rangka bermain air, tapi sengaja masuk di kedalaman air. Aksi “menenggelamkan diri” ini bukan hal biasa dan karenanya sontak viral.

Mereka diketahui sedang menjalankan ritual Sumpah Dolop. Sumpah Dolop merupakan peradilan adat dan dipercaya sebagai petunjuk dari Tuhan dalam menentukan kebenaran.

Ritual dilakukan dengan cara menyelam di sungai selama kurang lebih 10 menit.

Dalam sebuah sengketa atau konflik, ritual dianggap dapat menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan yang terjadi.

Tahapan yang harus dilakukan sebelum Sumpah Dolop adalah kedua pihak yang bersengketa menyepakati  denda dan melakukan persiapan ritual.

Selanjutnya pengurus adat melakukan ritual pemanggilan roh leluhur.

Dua orang yang bersengketa dengan didampingi pengurus adat memasuki sungai dan menyelam setelah pemimpin ritual memberi tanda.

Barang siapa yang muncul dulu di permukaan air, maka dialah yang dianggap bersalah dan harus membayar denda sesuai kesepakatan.

Hasil keputusan Sumpah Dolop bersifat final. Semua pihak wajib menerima dan menganggap permasalahan telah selesai.

Ritual Sumpah Dolop hingga kini masih lestari. Suku Dayak Agabag menggunakan Sumpah Dolop tidak hanya sebagai tradisi, namun juga keyakinan dalam mencari kebenaran.

Dikutip dari Journal Appisi, Dolop memiliki arti sumpah yang diucapkan kepada roh-roh jahat sebagai cara untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Sumpah Dolop dalam masyarakat Dayak adalah hukum tertinggi yang melibatkan roh-roh leluhur.

Ketua Adat mengambil peran sebagai perantara utama antara dunia nyata dan ghaib dalam tiap tahapan prosesi.

Sejumlah instrumen yang perlu disiapkan dalam ritual Sumpah Dolop adalah beras kuning, beras putih dan beras hitam.

Terdapat juga bulu ayam, kain kuning, kayu lambuku atau kayu rambutan hutan, telur dan batang pisang.

Beberapa Sumpah Dolop yang pernah dilakukan adalah untuk mengungkap kebenaran dibalik kematian seseorang yang dianggap misterius. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: adatdayakritual suku dayaksumpah doloptradisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Ternyata Hoaks

Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Ternyata Hoaks

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15507 shares
    Share 6203 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16608 shares
    Share 6643 Tweet 4152
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    720 shares
    Share 288 Tweet 180

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112