• Login
Bacaini.id
Saturday, June 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sulit Cari Kerja, Puluhan Orang Tertangkap Jual Narkoba

ditulis oleh
16 March 2021 16:02
Durasi baca: 2 menit
Puluhan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Puluhan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 41 pelaku peredaran narkoba ditangkap Kepolisian Resor Kediri Kota dalam dua bulan terakhir. Mayoritas menjual ganja dan sabu-sabu sebagai cara bertahan hidup di tengah pandemi.

Puluhan anggota sindikat peredaran narkoba ini ditangkap dalam kurun waktu Januari – Februari 2021. Mereka beraksi dalam berbagai kasus dengan mayoritas menjual ganja dan sabu.

“Dari 30 kasus, kami amankan 21 tersangka peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, serta 9 tersangka peredaran obat keras jenis dobel L. Mereka berperan sebagai pengedar juga kurir,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolresta Kediri, Selasa 16 Maret 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 121,339 gram sabu-sabu, 102,73 gram ganja, dan 82,592 butir pil dobel L.

Masih menurut Eko Prasetyo, tingkat peredaran narkoba ini cenderung meningkat di masa pandemi. Penggunanya tak hanya masyarakat biasa, tetapi juga kalangan pelajar.

baca ini Kisah Pilu Bunga ABG Yang Dijual Ibunya Sendiri di Hotel Lotus

Saat ditangkap dan diperiksa polisi, para pelaku mengaku terpaksa berjualan narkoba karena kesulitan mencari pekerjaan. Pandemi Covid 19 yang berlangsung lama membuat sebagian besar masyarakat kehilangan pekerjaan.

“Berdasarkan keterangan tersangka, modus operandi dalam kasus ini adalah faktor ekonomi di masa pandemi. Rata-rata usia tersangka 24-30 tahun yang mengaku kesulitan menghidupi keluarga,” terang Eko.

Beberapa dari pelaku yang ditangkap diantaranya adalah residivis yang keluar masuk bui karena kasus yang sama. namun tak sedikit dari mereka yang tergolong pelaku pemula.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman penjara di atas 12 tahun.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In