• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sulit Cari Kerja, Puluhan Orang Tertangkap Jual Narkoba

ditulis oleh redaksi
16 March 2021 16:02
Durasi baca: 2 menit
Sulit Cari Kerja, Puluhan Orang Tertangkap Jual Narkoba

Puluhan pengedar narkoba diamankan di Mapolresta Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 41 pelaku peredaran narkoba ditangkap Kepolisian Resor Kediri Kota dalam dua bulan terakhir. Mayoritas menjual ganja dan sabu-sabu sebagai cara bertahan hidup di tengah pandemi.

Puluhan anggota sindikat peredaran narkoba ini ditangkap dalam kurun waktu Januari – Februari 2021. Mereka beraksi dalam berbagai kasus dengan mayoritas menjual ganja dan sabu.

“Dari 30 kasus, kami amankan 21 tersangka peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, serta 9 tersangka peredaran obat keras jenis dobel L. Mereka berperan sebagai pengedar juga kurir,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolresta Kediri, Selasa 16 Maret 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 121,339 gram sabu-sabu, 102,73 gram ganja, dan 82,592 butir pil dobel L.

Masih menurut Eko Prasetyo, tingkat peredaran narkoba ini cenderung meningkat di masa pandemi. Penggunanya tak hanya masyarakat biasa, tetapi juga kalangan pelajar.

baca ini Kisah Pilu Bunga ABG Yang Dijual Ibunya Sendiri di Hotel Lotus

Saat ditangkap dan diperiksa polisi, para pelaku mengaku terpaksa berjualan narkoba karena kesulitan mencari pekerjaan. Pandemi Covid 19 yang berlangsung lama membuat sebagian besar masyarakat kehilangan pekerjaan.

“Berdasarkan keterangan tersangka, modus operandi dalam kasus ini adalah faktor ekonomi di masa pandemi. Rata-rata usia tersangka 24-30 tahun yang mengaku kesulitan menghidupi keluarga,” terang Eko.

Beberapa dari pelaku yang ditangkap diantaranya adalah residivis yang keluar masuk bui karena kasus yang sama. namun tak sedikit dari mereka yang tergolong pelaku pemula.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman penjara di atas 12 tahun.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

buruh tani tembakau blitar

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabiat Raden Saleh yang Royal Kirim Barang Antik ke Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist