• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suka Pamer Pistol, Profesi Pemuda Bangkalan Ini Bikin Kaget

ditulis oleh redaksi
26/07/2022
Durasi baca: 2 menit
586 6
0
Suka Pamer Pistol, Profesi Pemuda Bangkalan Ini Bikin Kaget

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menunjukkan pelaku kejahatan pada media. Foto: bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pemuda berinisial RO asal Tanah Merah Bangkalan diketahui kerap memamerkan pistol jenis Revolver kepada temannya. Pistol berisi 4 peluru tajam itu merupakan senjata rakitan dan sering ditenteng kemana-mana.

Kegagahan RO saat pamer senjata mendadak layu saat dicokok anggota Polres Bangkalan. Pemuda berusia 32 tahun itu hanya tertunduk saat ‘dipamerkan’ kepada media bersama teman-temannya, Selasa 26 Juli 2022.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan RO ditangkap bukan lantaran kebiasaanya pamer senjata. Dia ditangkap saat polisi menggerebek kawanan pencuri motor yang meresahkan warga Bangkalan belakangan ini.

“Penangkapan ini bermula adanya laporan kehilangan sepeda motor pada 14 Juli 2022 lulu. Usai dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku,” kata Wiwit.

Hasilnya, polisi mendapati komplotan tersebut beranggotakan lima orang. Salah satunya adalah RO. Mereka kerap melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Bangkalan. Saat beraksi, RO kerap menenteng senjata apinya.

Kelima anggota sindikat itu adalah S, 25 tahun warga Ketapang Sampang, RO, 32 tahun warga Tanah Merah Bangkalan, serta MA, 23 tahun, H, 34 tahun, dan RA, 30 tahun asal Tragah Bangkalan. Mereka  diamankan pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Wiwit menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pencurian atau begal di wilayah Bangkalan. Dia mendesak para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Jika tidak, anggotanya akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. “Dua pelaku di belakang kami ambil tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan petugas,” katanya saat menunjukkan dua anggota komplotan yang ditembak.

Soal kepemilikan senjata api yang dipegang RO masih diselidiki polisi. Berdasarkan pengakuan pelaku, pistol itu belum pernah digunakan sama sekali. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Serta undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan hukuman seumur hidup.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanpolres
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Ternyata Hoaks

Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Ternyata Hoaks

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Lulusan SMK Dominasi Pencari Kerja Kota Kediri, Lowongan Minim

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15508 shares
    Share 6203 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16609 shares
    Share 6644 Tweet 4152
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    720 shares
    Share 288 Tweet 180

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112