• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sujud Syukur CJH Lansia di Jombang Dengar Putusan Biaya Haji

ditulis oleh Editor
16/02/2023
Durasi baca: 3 menit
527 10
0
Sujud Syukur CJH Lansia di Jombang Dengar Putusan Biaya Haji

Gofur dan Ngaisah menunjukkan bukti pelunasan biaya haji. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Raut kebahagiaan tidak dapat disembunyikan lagi oleh Gofur dan Ngaisah, warga Dusun Pojok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang. Tangis haru menyertai sujud syukur pasangan lansia ini saat mendengar keputusan terkait dengan biaya haji.

Mereka merasa sangat lega karena keinginan untuk berangkat ke tanah suci akan segera terwujud tanpa menambah biaya pelunasan haji. Penantian panjang sejak tahun 2020 silam akhirnya berakhir dengan keberkahan.

“Alhamdulillah bisa lega, tidak ada tambahan biaya,” kata Gofur saat dikunjungi Bacaini.id di kediamannya, Kamis, 16 Februari 2023.

Pasutri lansia ini sebenarnya sudah masuk kloter keberangkatan haji pada tahun 2020. Namun keberangkatan yang seharusnya itu terpaksa ditunda akibat kondisi pandemi. Kondisi yang sama terjadi pada tahun 2021, baru tahun berikutnya pemerintah kembali memberangkatkan CJH.

Namun tahun 2022 itu kuota keberangkatan haji dari Indonesia terbatas dengan diberlakukannya batasan usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun. Lagi-lagi, Gofur gagal berangkat ke tanah suci karena terhalang batasan usia, meskipun hanya lebih satu bulan saja.

Sementara istri tercinta yang sebenarnya masuk kuota, dengan ikhlas ikut menunda keberangkatan. Selain karena ingin pergi haji berdua sesuai niat awalnya, Ngaisah memutuskan untuk menemani serta merawat sang suami yang secara tiba-tiba jatuh sakit.

“Saat tidak masuk kuota karena batasan usia, saya langsung drop, sakit stroke. Usia saya saat itu 65 tahun, hanya lebih satu bulan saja,” cerita Gofur.

Sakit yang diderita Gofur membuat tangan kanannya sama sekali tidak bisa digerakkan. Badannya pun lemah. Pria tua itu hanya bisa pasrah dan berharap bisa segera sembuh untuk mempersiapkan diri berangkat haji tahun berikutnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisinya berangsur membaik. Namun kegalauan kembali menyeruak ketika muncul wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 mencapai Rp69 juta. Tentu saja kabar itu membuatnya kelabakan.

Tak tanggung-tanggung, dalam waktu singkat dia butuh uang tambahan sekitar Rp60 juta untuk menambah biaya haji berdua dengan istrinya. Lagi-lagi Gofur hanya bisa pasrah, maklum saja, hidup pasutri lansia ini hanya bergantung dari hasil berdagang jajanan di pasar Gudo, Jombang.

“Dulu waktu dapat porsi haji, saya menjual sawah, sedang istri mengangsur ikut bank,” ingatnya.

Kesabaran dan keikhlasannya menghadapi ujian untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu akhirnya berbuah berkah. Hasil rapat antara DPR RI dan Kementrian Agama memutuskan jika calon jemaah haji tahun 2020 tidak dikenakan tambahan biaya pelunasan.

Dengan penuh semangat, pria tua itu mengaku akan segera bersiap untuk pergi ke Makkah. Berdua dengan Ngaisah, Gofur berniat menjalani ibadah dengan khusyuk sebagai bekal dalam menjalani sisa hidupnya hingga berpulang nanti.

“Semoga dilancarkan urusan saya bersama istri,” imbuhnya sambil tersenyum.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajiCJH Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist