• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sujud Syukur CJH Lansia di Jombang Dengar Putusan Biaya Haji

ditulis oleh Editor
16 February 2023 20:55
Durasi baca: 3 menit
Gofur dan Ngaisah menunjukkan bukti pelunasan biaya haji. Foto: Bacaini/Syailendra

Gofur dan Ngaisah menunjukkan bukti pelunasan biaya haji. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Raut kebahagiaan tidak dapat disembunyikan lagi oleh Gofur dan Ngaisah, warga Dusun Pojok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang. Tangis haru menyertai sujud syukur pasangan lansia ini saat mendengar keputusan terkait dengan biaya haji.

Mereka merasa sangat lega karena keinginan untuk berangkat ke tanah suci akan segera terwujud tanpa menambah biaya pelunasan haji. Penantian panjang sejak tahun 2020 silam akhirnya berakhir dengan keberkahan.

“Alhamdulillah bisa lega, tidak ada tambahan biaya,” kata Gofur saat dikunjungi Bacaini.id di kediamannya, Kamis, 16 Februari 2023.

Pasutri lansia ini sebenarnya sudah masuk kloter keberangkatan haji pada tahun 2020. Namun keberangkatan yang seharusnya itu terpaksa ditunda akibat kondisi pandemi. Kondisi yang sama terjadi pada tahun 2021, baru tahun berikutnya pemerintah kembali memberangkatkan CJH.

Namun tahun 2022 itu kuota keberangkatan haji dari Indonesia terbatas dengan diberlakukannya batasan usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun. Lagi-lagi, Gofur gagal berangkat ke tanah suci karena terhalang batasan usia, meskipun hanya lebih satu bulan saja.

Sementara istri tercinta yang sebenarnya masuk kuota, dengan ikhlas ikut menunda keberangkatan. Selain karena ingin pergi haji berdua sesuai niat awalnya, Ngaisah memutuskan untuk menemani serta merawat sang suami yang secara tiba-tiba jatuh sakit.

“Saat tidak masuk kuota karena batasan usia, saya langsung drop, sakit stroke. Usia saya saat itu 65 tahun, hanya lebih satu bulan saja,” cerita Gofur.

Sakit yang diderita Gofur membuat tangan kanannya sama sekali tidak bisa digerakkan. Badannya pun lemah. Pria tua itu hanya bisa pasrah dan berharap bisa segera sembuh untuk mempersiapkan diri berangkat haji tahun berikutnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisinya berangsur membaik. Namun kegalauan kembali menyeruak ketika muncul wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 mencapai Rp69 juta. Tentu saja kabar itu membuatnya kelabakan.

Tak tanggung-tanggung, dalam waktu singkat dia butuh uang tambahan sekitar Rp60 juta untuk menambah biaya haji berdua dengan istrinya. Lagi-lagi Gofur hanya bisa pasrah, maklum saja, hidup pasutri lansia ini hanya bergantung dari hasil berdagang jajanan di pasar Gudo, Jombang.

“Dulu waktu dapat porsi haji, saya menjual sawah, sedang istri mengangsur ikut bank,” ingatnya.

Kesabaran dan keikhlasannya menghadapi ujian untuk menunaikan Rukun Islam kelima itu akhirnya berbuah berkah. Hasil rapat antara DPR RI dan Kementrian Agama memutuskan jika calon jemaah haji tahun 2020 tidak dikenakan tambahan biaya pelunasan.

Dengan penuh semangat, pria tua itu mengaku akan segera bersiap untuk pergi ke Makkah. Berdua dengan Ngaisah, Gofur berniat menjalani ibadah dengan khusyuk sebagai bekal dalam menjalani sisa hidupnya hingga berpulang nanti.

“Semoga dilancarkan urusan saya bersama istri,” imbuhnya sambil tersenyum.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajiCJH Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petani di Tulungagung sedang menjemur tembakau. Foto: Bacaini/Setiawan

Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Ancam Industri Rokok dan Petani Tembakau

Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In