• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Suhu Udara 40 Derajat, Jemaah Haji Diimbau Tidak Memaksakan Diri Lontar Jumroh

ditulis oleh redaksi
18/06/2024
Durasi baca: 2 menit
516 16
0
Suhu Udara 40 Derajat, Jemaah Haji Diimbau Tidak Memaksakan Diri Lontar Jumroh

Jemaah haji asal Indonesia tengah berteduh di tengah terik matahari. Foto:bacaini/Priska Pricila

Bacaini.id, MINA – Suhu udara di Mina dilaporkan mencapai di atas 40 derajat Celcius. Jemaah haji dengan resiko tinggi diimbau tidak memaksakan diri melakuan ibadah lontar jumroh.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengumumkan jika suhu udara di Mina saat ini cukup terik. Hal ini menjadi ancaman serius bagi jemaah haji dengan resiko tinggi, seperti lanjut usia, disabilitas, sedang sakit, atau kelelahan.

“Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktifitas di luar tenda Mina,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, di Mina, Senin 17 Juni 2024, dikutip dari laman https://kemenag.go.id/

Khalilurrahman menjelaskan, suhu di Mina sangat panas. Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.

Untuk mencegah resiko kesehatan, Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.

“Jemaah dapat mewakilkan (membadalkan) pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas,” sambungnya.

Fase mabit atau menginap di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab jemaah tinggal lebih lama di tenda Mina.

Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah. Karena itu jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jamaah hajilontar jumrohmina
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Seni Minimalis: Jejak Awalnya dari De Stijl Belanda

Sejarah Seni Minimalis: Jejak Awalnya dari De Stijl Belanda

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Waspadai Kanker Prostat, Penyakit yang Sering Mengintai Pria 50+

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16577 shares
    Share 6631 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    669 shares
    Share 268 Tweet 167

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112