• Login
Bacaini.id
Thursday, July 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sudah Mantap-mantap dan Bunting Duluan, Ratusan Remaja Trenggalek Dinikahkan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
16 January 2024 14:31
Durasi baca: 1 menit
Sudah Mantap-mantap dan Bunting Duluan, Ratusan Remaja Trenggalek Dinikahkan 
(foto ilustrasi/ist)

Sudah Mantap-mantap dan Bunting Duluan, Ratusan Remaja Trenggalek Dinikahkan (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Tingginya kasus perkawinan anak remaja di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebagian besar dipicu oleh hubungan intim yang berakibat bunting atau hamil.

Pada tahun 2023 diketahui ada sebanyak 195 kasus perkawinan anak atau pernikahan dini di Trenggalek. Jumlah ini menurun lebih sedikit dibanding tahun 2022, yakni 272 kasus.

“Apabila dilihat penyebabnya, kasus perkawinan anak pada 2023 banyak disebabkan karena hamil duluan dan telah berhubungan intim,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Trenggalek Hidayatullah Selasa (16/1/2024).

Tercatat ada sebanyak 98 anak di tahun 2023 yang mengajukan pernikahan dini lantaran sudah hamil duluan. Dari 195 anak yang menjalani pernikahan dini, 3 anak di antaranya terungkap sudah melakukan hubungan intim.

Mereka menjalin hubungan terlarang itu sebagai pasangan kekasih. “Kemudian 94 anak mengajukan pernikahan dini dengan alasan untuk menghindari perzinahan,” terangnya.

Pengadilan agama Trenggalek tidak serta merta memberikan rekomendasi pengajuan pernikahan dini lantaran mempertimbangan masa depan anak. Seperti pada tahun 2022, ada 4 pengajuan pernikahan dini yang ditolak dan satu pengajuan dicabut.

“Hal itu bertujuan untuk menyelamatkan anak dari perkawinan dini,” pungkasnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bunting duluanhamilhamil di luar nikahmantap-mantapperkawinan anakPernikahan anakpernikahan dini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SMKN 1 Doko Blitar Hari Prastowo menjelaskan sekolah tidak terlibat dalam pengadaan maupun WAG Seragam sekolah

Blak-blakan Kepala SMKN 1 Doko Blitar Soal Seragam Sekolah

Ketua Komite SMKN 1 Doko Kabupaten Blitar menjelaskan polemik pembelian seragam sekolah dan WAG Seragam yang menjadi sorotan wali murid

Komite SMKN 1 Doko Blitar Bantah Arahkan Siswa, Tapi Ada WAG Seragam

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In