• Login
Bacaini.id
Monday, August 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sudah Jadi ASN, Tapi Mengapa Hidup Masih Seperti Honorer?

ditulis oleh Hari Tri Wasono
31 August 2026 17:58
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi PPPK di puskesmas. Foto: bacaini by AI

Ilustrasi PPPK di puskesmas. Foto: bacaini by AI

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI – Pagi belum sepenuhnya terang ketika Umamy, tenaga administrasi di salah satu Puskesmas Kota Kediri memulai aktivitasnya. Ia adalah istri yang harus memastikan anaknya sudah bangun, menyiapkan sarapan, menghitung uang belanja, dan memastikan biaya sekolah masih tersedia hingga akhir bulan.

Di tempat kerjanya, statusnya kini telah berubah. Setelah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer, namanya akhirnya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara. Sebuah status yang selama bertahun-tahun mungkin hanya menjadi harapan.

Keluarga bangga. Tetangga memberi selamat. Foto penerimaan SK mungkin tersimpan rapi di telepon genggam. Akhirnya, ia menjadi ASN.

Namun, ketika hari kerja selesai dan perjalanan pulang dimulai, ada kenyataan lain yang kembali menunggu di rumah. Tagihan listrik, beras yang mulai menipis, uang sekolah anak, dan berbagai cicilan di awal bulan.

Di sinilah cerita tentang PPPK paruh waktu menjadi lebih dari sekadar administrasi kepegawaian.

ASN di Kantor, Pejuang Ekonomi di Rumah

Bagi banyak orang, menjadi ASN identik dengan satu kata, yakni kepastian. Ada pekerjaan tetap. Ada penghasilan. Ada masa depan yang lebih terukur. Karena itu, ketika seorang tenaga honorer akhirnya menerima SK PPPK, masyarakat lazim menganggap perjuangannya telah selesai.

Padahal, bagi sebagian PPPK paruh waktu, SK justru menjadi awal dari pertanyaan baru. Apakah perubahan status selalu berarti perubahan kehidupan?

Pertanyaan itu penting karena status administratif dan kondisi ekonomi tidak selalu berjalan beriringan. Seseorang bisa datang ke kantor dengan identitas ASN, menjalankan tugas pelayanan publik, mengajar anak-anak, merawat pasien, atau mengurus pekerjaan administrasi pemerintahan.

Tetapi ketika pulang ke rumah, ia tetap menjadi orang yang harus menghitung pengeluaran dengan sangat hati-hati. Di kantor, namanya tercatat sebagai bagian dari aparatur negara. Di rumah, ia masih bisa berada dalam posisi yang sama seperti ketika menjadi honorer; menghitung harga beras, menunda membeli kebutuhan, atau mencari pekerjaan tambahan.

Kontras inilah yang selama ini jarang terlihat dalam perdebatan mengenai PPPK. Publik lebih sering disuguhi angka formasi, jumlah pengangkatan, penataan tenaga honorer, dan regulasi.

Seragam Baru, Perhitungan Lama

Persoalan inilah yang membuat kehidupan PPPK paruh waktu memiliki sisi kemanusiaan yang lebih kompleks. Status boleh berubah, tapi kalkulator di meja makan tetap bekerja seperti biasa.

Seorang ibu mungkin masih menghitung uang sebelum memasukkan bahan makanan ke keranjang belanja. Seorang ayah mungkin masih mempertimbangkan apakah anaknya bisa mengikuti kegiatan tambahan di sekolah.

Ada yang mungkin tetap mengambil pekerjaan sampingan setelah jam kerja. Bukan karena ingin hidup lebih mewah, tapi karena penghasilan utama belum tentu cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan keluarga.

Di titik ini, istilah PPPK paruh waktu tidak lagi terdengar sebagai istilah birokrasi. Di baliknya ada manusia, ada keluarga, ada anak-anak yang mungkin tidak memahami perbedaan antara ASN penuh waktu dan ASN paruh waktu.

Karena itu, menjadi relevan ketika ribuan PPPK dan PPPK paruh waktu mulai menyuarakan tuntutan perubahan status dan kepastian karier. Aksi yang direncanakan berlangsung pada 7 September 2026 dengan tuntutan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu memperlihatkan bahwa persoalan ini belum selesai.(htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNkontrak paruh waktupppk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musim Kemarau Jadi Momentum, DPRD Trenggalek Dorong Proyek Jalan dan Jembatan Dikebut

Jamasan 14 Pusaka Trenggalek, Ada Pesan Leluhur untuk Para Pemimpin

Ilustrasi PPPK di puskesmas. Foto: bacaini by AI

Sudah Jadi ASN, Tapi Mengapa Hidup Masih Seperti Honorer?

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In