• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Spanduk Kebangkitan PKI Beredar di Kota Santri

ditulis oleh redaksi
01/10/2021
Durasi baca: 2 menit
518 39
0
Spanduk Kebangkitan PKI Beredar di Kota Santri

Spanduk peringatan kebangkitan PKI muncuk di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Spanduk peringatan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) bertebaran di Jombang. Majelis Ulama Indonesia meminta spanduk-spanduk tersebut diturunkan agar tak memicu kegaduhan.

Tak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut di sejumlah jalan protokol Jombang. Spanduk bertuliskan warna merah darah itu berbunyi “Demi Masa Depan Bangsa dan Anak Cucu Tolak FPI, HTI dan PKI Bangkit Kembali”.

Salah satu spanduk itu terpasang di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan KH Wahid Jombang. Spanduk berukuran 3 x1 satu meter ini berdampingan dengan spanduk lain. Terdapat identitas Garda Benteng Nusantara dan Garda Nusantara Bersatu pada spanduk tersebut.

Menurut warga sekitar, spanduk tersebut beredar beberapa saat sebelum peringatan 30 September.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia KH Junaidi Hidayat meminta spanduk berbau provokasi tersebut untuk diturunkan. Spanduk itu akan menimbulkan persepsi berbeda dan berpotensi menjadi teror. “Soal idiologi sudah diatur tegas oleh negara, meskipun substansinya bagus namun tidak perlu ada spanduk tersebut,” ujarnya kepada Bacaini.id, Jumat 1 Oktober 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah ini menjelaskan spanduk tersebut memang tidak menyalahi aturan apapun. Namun keberadaannya akan memunculkan persepsi berbeda di masyarakat.

Alumni Ponpes Tebuireng ini yakin negara sudah mengatur secara tegas keberadaan idiologi ektrim di Indonesia. Termasuk keberadaan HTI, FPI dan PKI sudah secara tegas dilarang keberadaannya. “Biarlah negara yang mengatur keberadaan faham yang melanggar ketentuan Pancasila dan UU tersebut,” tegasnya.

Kiai Junaidi meminta aparat menertibkan spanduk yang belum jelas pemasang dan pemiliknya tersebut. Sehingga tidak sampai mengganggu pemandangan dan ketentraman warga kota santri di tengah peringatan G 30 PKI. “Menurut saya lebih baik diturunkan untuk menjaga ketentraman warga,” pungkasnya.

Keberadaan spanduk ini juga terpasang di simpang empat Desa Mojongapit Kecamatan Jombang kota. Spanduk tersebut terikat di pagar pertokoan yang ramai dikunjungi warga. Lokasi yang strategis memudahkan warga melihat secara langsung. Apalagi tampilan dari spaduk ini menonjol dan tampak dengan jelas.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112