• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi, Pj Wali Kota Kediri: Kita Mitigasi Modus Jasa Titip dan Pengiriman Rokok Ilegal

ditulis oleh redaksi
25/06/2024
Durasi baca: 2 menit
490 36
0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi, Pj Wali Kota Kediri: Kita Mitigasi Modus Jasa Titip dan Pengiriman Rokok Ilegal

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengajak seluruh stake holder untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (25/6) di Kawasan Selomangleng. Sosialisasi ini menggandeng peserta dari perwakilan perusahaan jasa titip dan ekspedisi.

“Beberapa tahun terakhir tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan perantara jasa titip dan ekspedisi pengirimnya pun sengaja mengaburkan alamat aslinya,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan dari sisi pelanggan kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang di jual di luar negeri. Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemkot Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kota mengajak para pelaku usaha jastip dan ekspedisi berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal. “Harapannya dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal para pelaku jastip dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan. Serta prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan. Selain itu pengaturan terhadap ketentuan jastip ini dilakukan untuk menciptakan keadilan penerapan aturan bagi seluruh pelaku usaha atau level playing of field,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai di Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri. Pemkot kediri mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian, dan pengembangan infrastruktur. Dengan melihat banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT menjadi kewajiban kita untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai lainnya di Kota Kediri tetap legal. “Usai dari acara ini saya berharap teman-teman dari perusahaan jasa titip dan ekspedisi senantiasa berkomitmen serta bersinergi dalam mematuhi peraturan yang ada. Mohon sampaikan juga informasi penting ini pada pelanggan dan masyarakat luas agar mereka juga dapat ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan memajukan perekonomian Kota Kediri,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota. Turut hadir, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Lurah Pojok Wahyu Artisah, perwakilan Disbudparpora, dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GEMPUR ROKOKkota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15358 shares
    Share 6143 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Rawon Terenak di Sudut Gang Kecil Kota Blitar: Wajib Coba!

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist