• Login
Bacaini.id
Tuesday, August 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Digagalkan di Gilimanuk, 284 Burung Hendak Diselundupkan ke Jawa Tengah

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 August 2026 18:12
Durasi baca: 3 menit
Petugas Karantina Bali menyita 284 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Gilimanuk sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 284 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Bali (foto/ist)

Poin Penting:

  • Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 284 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, yang hendak dikirim ke Jawa Tengah
  • Seluruh burung disita karena pengangkut tidak memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen karantina sesuai ketentuan yang berlaku
  • Ratusan burung kemudian diserahkan kepada BKSDA dan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bali Barat sebagai upaya menjaga kelestarian satwa liar

Bacaini.ID, BALI – Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 284 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Satwa yang diangkut menggunakan bus malam dan disembunyikan di dalam bagasi bus itu rencananya hendak dikirim menuju Jawa Tengah.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026: Elang Jawa, Inspirasi Garuda Pancasila yang Terancam Punah

Sebanyak 136 ekor pleci, 101 ekor trucuk, 31 ekor gelatik wingko, dan 16 ekor sikatan rimba dada coklat tersebut ditempatkan di tiga kardus dan empat keranjang buah. Dalam pemeriksaan Sabtu 1 Agustus 2026, awak bus tidak mampu menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen karantina sebagaimana ketentuan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Petugas Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan penyitaan sebagai upaya mencegah peredaran ilegal sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit hewan antar daerah.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, pengiriman satwa tanpa dokumen karantina bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pengawasan di pintu-pintu keluar Bali akan terus diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan hayati dan kelestarian satwa liar Indonesia.

“Modus pengiriman satwa tanpa dokumen seperti ini bukan pertama kali terjadi. Pelanggaran seperti ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia untuk terus memperkuat pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati sekaligus menjaga kelestarian alam Indonesia,” ujar Heri dalam pesan elektronik, Senin (3/8/2026). 

Seluruh Burung Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Pengungkapan aksi penyelundupan ratusan satwa dari Bali hendak dibawa ke Jawa Tengah tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas. Pemeriksaan langsung dilakukan, terutama pada kendaraan yang dicurigai.

Baca Juga: Tak Perlu ke Jepang, Kini Bisa Nikmati Japanese Street Food Khas Tokyo di Bali

Sementara begitu diamankan, seluruh burung langsung  diserahkan kepada BKSDA untuk selanjutnya dilepasliarkan di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Jembrana.

Karantina Bali menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal sekaligus memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina demi menjaga keamanan hayati Indonesia.

Penulis: Eko

Editor: Solichan Arif

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: BaliBKSDAburungBusbus malamgilimanukjawa tengahpelabuhan Gilimanukpenyelundupan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

VP KAI Daop 7 Madiun Ali Afandi melakukan inspeksi jalur kereta api Madiun-Kertosono menggunakan lori dresin

VP Daop 7 Madiun Inspeksi Jalur Madiun-Kertosono Demi Keselamatan

Jepang Resmi Bentuk Badan Intelijen Pertama Sejak Perang Dunia II

Tim gabungan melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Padang pada Senin (3/8). Foto: BPBD Kota Padang

Banjir Bandang di Kota Padang Berangsur Reda

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In