• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi, Pj Wali Kota Kediri: Kita Mitigasi Modus Jasa Titip dan Pengiriman Rokok Ilegal

ditulis oleh redaksi
25/06/2024
Durasi baca: 2 menit
490 36
0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi, Pj Wali Kota Kediri: Kita Mitigasi Modus Jasa Titip dan Pengiriman Rokok Ilegal

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gandeng Perusahaan Jasa Titip dan Ekspedisi. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengajak seluruh stake holder untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (25/6) di Kawasan Selomangleng. Sosialisasi ini menggandeng peserta dari perwakilan perusahaan jasa titip dan ekspedisi.

“Beberapa tahun terakhir tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan perantara jasa titip dan ekspedisi pengirimnya pun sengaja mengaburkan alamat aslinya,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan dari sisi pelanggan kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang di jual di luar negeri. Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemkot Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kota mengajak para pelaku usaha jastip dan ekspedisi berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal. “Harapannya dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal para pelaku jastip dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan. Serta prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan. Selain itu pengaturan terhadap ketentuan jastip ini dilakukan untuk menciptakan keadilan penerapan aturan bagi seluruh pelaku usaha atau level playing of field,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai di Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri. Pemkot kediri mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian, dan pengembangan infrastruktur. Dengan melihat banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT menjadi kewajiban kita untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai lainnya di Kota Kediri tetap legal. “Usai dari acara ini saya berharap teman-teman dari perusahaan jasa titip dan ekspedisi senantiasa berkomitmen serta bersinergi dalam mematuhi peraturan yang ada. Mohon sampaikan juga informasi penting ini pada pelanggan dan masyarakat luas agar mereka juga dapat ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan memajukan perekonomian Kota Kediri,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota. Turut hadir, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Lurah Pojok Wahyu Artisah, perwakilan Disbudparpora, dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: GEMPUR ROKOKkota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Ini Tanaman yang Direkomendasikan Untuk Pecinta Kucing

Ini Tanaman yang Direkomendasikan Untuk Pecinta Kucing

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112