Bacaini.id, TRENGGALEK – Gara-gara berkenalan di media sosial (medsos), seorang pemuda di Kabupaten Trenggalek menyetubuhi siswi kelas lima sekolah dasar. Pelaku merayu korban dengan janji akan bertanggung jawab jika hamil.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, pemuda tersebut berinisial AS warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Aksi bejat pelaku kepada korban dilakukan di warung sekitar Pantai Konang, Trenggalek.
“Tersangka dan korban saling kenal melalui media sosial, kemudian berinteraksi secara intens hingga memutuskan untuk berpacaran,” kata Iptu Agus kepada Bacaini.id, Senin, 20 Maret 2023.
Iptu Agus mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada 15 Maret 2023. Saat itu korban pamit kepada neneknya untuk pergi ke Pantai Konang. Namun korban tidak mengatakan dengan siapa dia akan pergi ke sana.
“Karena hingga malam hari tak kunjung pulang, akhirnya keluarga korban mencari di sekitaran pantai dan bertemu di persimpangan jalan. Melihat nenek korban tersangka malah kabur,” ungkapnya.
Melihat tersangka kabur, lanjut Iptu Agus, keluarga korban mencoba mengejar. Setelah berhasil menghentikan kendaraan tersangka, pasangan kekasih itu dibawa ke rumah korban. Ketika ditanya, tersangka mengaku menyetubuhi korban di warung Pantai Konang. “Tersangka mengaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Tidak terima dengan perbuatan AS, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Panggul. Di hadapan polisi, dia mengaku membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang agar mau menuruti nafsu bejatnya. “Selain uang, tersangka juga meyakinkan korban akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” imbuhnya.
Saat ini AS harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum akibat aksi bejatnya. Dia dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Aby
Editor: Novira