• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu Ditangkap

ditulis oleh
11 May 2021 21:55
Durasi baca: 2 menit
Sindikat pemalsu swab diamankan di Polda Jatim. Foto: Ist

Sindikat pemalsu swab diamankan di Polda Jatim. Foto: Ist

Bacaini.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggulung sindikat pemalsu surat keterangan bebas Covid-19. Komplotan ini sudah memproduksi dan menjual 600 lembar surat keterangan palsu di Kabupaten Sidoarjo.

Lima sindikat pemalsu dokumen kesehatan ini adalah NH (33) warga Kabupaten Malang, SG (36) warga Sidoarjo, MZA (22) warga Sidoarjo, IB (51) warga Sidoarjo, dan IF (27) warga Surabaya.

“Para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Dari penyelidikan polisi, tersangka NH berperan membuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). Sedangkan AF berperan sebagai pencetak surat tersebut. Sementara tiga pelaku lain membantu mencari pemesan yang membutuhkan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan para pelaku menggunakan identitas RS Sheila Medika yang dipalsu sebagai institusi yang mengeluarkan swab antigen dan PCR. Mereka sudah melakukan praktik selama empat bulan dan mencetak 600 surat keterangan palsu.

“Pelaku yang berprofesi marketing membelu surat keterangan hasil swab antigen senilai Rp 100 ribu, dan swab PCR sebesar Rp 400 ribu kepada NH. Selanjutnya mereka menjual kembali senilai Rp 200 ribu untuk swab antigen dan Rp 650 ribu untuk PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel,” terang Totok.

Menyamar Konsumen

Untuk membongkar sindikat ini bukan perkara mudah. Polisi harus menyamar sebagai pemesan kepada SG untuk dibuatkan surat keterangan swab antigen. Saat surat diberikan polisi langsung membekuknya bersama barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari NH. Beberapa saat kemudian NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya, dan langsung ditangkap.

“Setiap hari pelaku dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil rapid  test antigen palsu,” kata Totok.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polda jawa timurswab palsu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Salah satu KDMP di Jombang. Foto: bacaini/Syailendra

Belum Beroperasi, Sejumlah Karyawan KDKMP Mengundurkan Diri

Defi Sugiarto, peternak ayam petelur di Desa Ngulankulon, Pogalan, Trenggalek. Foto: bacaini/Aby

Harga Telur Turun Saat Pakan Naik, Peternak Ayam di Trenggalek Kelimpungan

Muh Samanhudi Anwar memberikan pernyataan akan mundur saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar di tengah polemik dana hibah olahraga dan konflik pemilihan KONI

Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In