• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu Ditangkap

ditulis oleh redaksi
11/05/2021
Durasi baca: 2 menit
506 33
0
Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu Ditangkap

Sindikat pemalsu swab diamankan di Polda Jatim. Foto: Ist

Bacaini.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggulung sindikat pemalsu surat keterangan bebas Covid-19. Komplotan ini sudah memproduksi dan menjual 600 lembar surat keterangan palsu di Kabupaten Sidoarjo.

Lima sindikat pemalsu dokumen kesehatan ini adalah NH (33) warga Kabupaten Malang, SG (36) warga Sidoarjo, MZA (22) warga Sidoarjo, IB (51) warga Sidoarjo, dan IF (27) warga Surabaya.

“Para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Dari penyelidikan polisi, tersangka NH berperan membuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). Sedangkan AF berperan sebagai pencetak surat tersebut. Sementara tiga pelaku lain membantu mencari pemesan yang membutuhkan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan para pelaku menggunakan identitas RS Sheila Medika yang dipalsu sebagai institusi yang mengeluarkan swab antigen dan PCR. Mereka sudah melakukan praktik selama empat bulan dan mencetak 600 surat keterangan palsu.

“Pelaku yang berprofesi marketing membelu surat keterangan hasil swab antigen senilai Rp 100 ribu, dan swab PCR sebesar Rp 400 ribu kepada NH. Selanjutnya mereka menjual kembali senilai Rp 200 ribu untuk swab antigen dan Rp 650 ribu untuk PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel,” terang Totok.

Menyamar Konsumen

Untuk membongkar sindikat ini bukan perkara mudah. Polisi harus menyamar sebagai pemesan kepada SG untuk dibuatkan surat keterangan swab antigen. Saat surat diberikan polisi langsung membekuknya bersama barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari NH. Beberapa saat kemudian NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya, dan langsung ditangkap.

“Setiap hari pelaku dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil rapid  test antigen palsu,” kata Totok.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polda jawa timurswab palsu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist