• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu Ditangkap

ditulis oleh redaksi
11/05/2021
Durasi baca: 2 menit
506 32
0
Sindikat Pembuat Hasil Swab Palsu Ditangkap

Sindikat pemalsu swab diamankan di Polda Jatim. Foto: Ist

Bacaini.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggulung sindikat pemalsu surat keterangan bebas Covid-19. Komplotan ini sudah memproduksi dan menjual 600 lembar surat keterangan palsu di Kabupaten Sidoarjo.

Lima sindikat pemalsu dokumen kesehatan ini adalah NH (33) warga Kabupaten Malang, SG (36) warga Sidoarjo, MZA (22) warga Sidoarjo, IB (51) warga Sidoarjo, dan IF (27) warga Surabaya.

“Para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Dari penyelidikan polisi, tersangka NH berperan membuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR). Sedangkan AF berperan sebagai pencetak surat tersebut. Sementara tiga pelaku lain membantu mencari pemesan yang membutuhkan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan para pelaku menggunakan identitas RS Sheila Medika yang dipalsu sebagai institusi yang mengeluarkan swab antigen dan PCR. Mereka sudah melakukan praktik selama empat bulan dan mencetak 600 surat keterangan palsu.

“Pelaku yang berprofesi marketing membelu surat keterangan hasil swab antigen senilai Rp 100 ribu, dan swab PCR sebesar Rp 400 ribu kepada NH. Selanjutnya mereka menjual kembali senilai Rp 200 ribu untuk swab antigen dan Rp 650 ribu untuk PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel,” terang Totok.

Menyamar Konsumen

Untuk membongkar sindikat ini bukan perkara mudah. Polisi harus menyamar sebagai pemesan kepada SG untuk dibuatkan surat keterangan swab antigen. Saat surat diberikan polisi langsung membekuknya bersama barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari NH. Beberapa saat kemudian NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya, dan langsung ditangkap.

“Setiap hari pelaku dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil rapid  test antigen palsu,” kata Totok.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Penulis: Bambang Sutrisno
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polda jawa timurswab palsu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15271 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112