Bacaini.id, BANGKALAN – Dua pria bernama Moh. Sawir (31) dan Moh. Taufiq (42) , babak belur dihajar massa. Keduanya kedapatan akan mencuri HP milik warga di Desa Banyior, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian pada Selasa sore, 23 Agustus 2022.
“Iya sudah diamankan, sedang diobati di puskesmas oleh jajaran Polsek Sepulu,” kata AKBP Wiwit dihubungi Bacaini.id, Selasa malam, 23 Agustus 2022.
Menurutnya, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu akan menjambret HP milik seorang pelajar yang sama-sama tengah melintas di TKP. Sukses melancarkan aksinya, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku.
Warga yang mendengar teriakan korban sontak ikut mengejar dan mengepung kedua pelaku. Tanpa basa-basi, kedua penjambret itu langsung ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.
“Kedua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Burneh dan Surabaya,” ujarnya.
Insiden yang menghebohkan ini terekam kamera warga. Dalam video yang beredar, terlihat satu orang pelaku mengenakan jaket hitam dan celana jeans mengalami luka berdarah pada bagian wajah juga kepala.
Sementara satu pelaku lainnya mengenakan baju merah sudah terlihat terkapar di rerumputan di pinggir jalan raya. Pelaku diduga pingsan akibat amuk massa.
“Pelaku ini maling HP, dan setelah dicek di Polres, mereka sudah pernah terlibat sindikat curanmor dan berstatus DPO,” imbuhnya
Lebih lanjut, AKBP Wiwit mngungkapkan bahwa kondisi kedua pelaku yang sedang dirawat di puskesmas sudah berangsur membaik dan akan ditahan di Mapolres Bangkalan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Nggak ada yang meninggal, mereka sudah diobati dan selanjutnya kami tahan di Mapolres,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira