Bacaini.id, TRENGGALEK- Jelang Hari Raya Idul Fitri, sidak makanan dan minuman (mamin) dilakukan di sejumlah toko modern di Trenggalek. Dalam sidak ditemukan produk jajanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Bersama Satpol PP, Diskomindag, Prokopim dan Polres Trenggalek, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (dinkesp2kb) Trenggalek melakukan sidak mamin di bulan Ramadan ini.
Pengawas Farmasi dan Pangan Dinkesp2kb Trenggalek, Sigit Sulistyono mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan mamin yang diperjual belikan aman bagi masyarakat.
“Ada empat lokasi toko modern yang akan dilakukan sidak,” kata Sigit kepada Bacaini.id ditengah sidak hari ini, Senin, 10 April 2023.
Menurutnya, dari tiga toko modern yang sudah dilakukan sidak, petugas menemukan produk jajanan yang tidak mencantumkan masa expired atau masa kadaluarsa pada kemasannya.
“Kami menemukan empat bungkus makanan yang pada kemasannya tidak tercantum expired atau masa kedaluwarsanya,” ungkapnya.
Tidak menyita produk tidak layak jual, petugas meminta pihak pengelola toko untuk menarik produk tersebut dari etalase. “Produk tersebut nantinya akan dikembalikan ke rumah produksi yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain makanan dengan kemasan tanpa masa kedaluwarsa itu, lanjut Sigit, kondisi mamin yang terpantau dalam sidak hari ini masih cukup baik dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kami juga menemukan kemasan mamin yang sudah penyok dan kami sarankan kepada pengelola toko untuk diretur,” imbuh Sigit.
Penulis: Aby
Editor: Novira