• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siap-siap TPP ASN Kota Kediri Segera Cair Tiga Bulan

ditulis oleh
31 March 2021 18:09
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Setelah sempat tertunda dua bulan lamanya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri bakal segera cair di bulan April mendatang.

Sekretaris Daerah, Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan, pencairan TPP untuk ASN kali ini akan dirapel 3 bulan sekaligus. Itu dilakukan untuk mengganti bulan sebelumnya yang tidak cair.

“Kita kemarin menunggu rekomendasi dari Mendagri, karena sistemnya baru, dengan adanya aturan baru kita harus dan harus ada Perwali untuk itu,” jelas Bagus kepada Bacaini.id, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Bagus sebetulnya tidak ada kendala apapun didalam pencairan tunjangan yang biasanya diberika bulanan ini. Hanya saja ada beberapa mekanisme baru yang diterapkan dan masih memerlukan adaptasi.

baca ini : Pemkab Kediri Prioritaskan Pensiunan PNS Divaksin

Menurut Bagus, untuk mempermudah rekap kinerja ASN mulai bulan April Pemkot akan memberlakukan absensi di kantor masing-masing agar mudah untuk menghitung kinerja ASN.

“Besok sudah mulai masuk seperti biasa, ke kantor, namun tetap WFH, kerjaannya dibawa pulang, dan sorenya kembali ke kantor untuk absen pulang,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kediri tertunda dua bulan. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan aturan dalam pemberian tunjangan oleh Kemendagri.

Perubahan tersebut ada pada indikator penilaian yang mengharuskan memakai absensi sebagai tolak ukur kinerja para ASN. Sementara saat ini mereka melakukan kerja dirumah.

Penulis : Ubaidhillah

Tonton Vidio :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Tunjangan PNS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi tatto anggota Yakuza. Foto: istimewa

Mengenal Yakuza, Organisasi Kriminal yang Tak Lagi Menakutkan

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: Bunga/Alma (dpr.go.id)

Anggota DPR RI Usul Seluruh Guru Honorer Diangkat PPPK

Muh Samanhudi Anwar calon Ketua KONI Kota Blitar

Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In