• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
04/02/2025
Durasi baca: 2 menit
524 11
0
Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara

Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Imam Safi’i alias Supar, seorang kiai asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang menjadi terdakwa perkara asusila, dituntut hukuman 14 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Trenggalek Selasa (4/2/2025) juga menuntut membayar denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa Kiai Supar juga dituntut membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 247 juta.

Dalam tuntutannya, JPU menegaskan terdakwa terbukti membujuk dan menyetubuhi santriwati di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

“JPU menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan, serta restitusi kepada korban Rp 247 juta subsider enam bulan penjara,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono Selasa (4/2/2025).

Sidang di ruang Cakra PN Trenggalek berlangsung tertutup. Terdakwa kiai Supar selama persidangan dinilai kurang kooperatif.

Yang bersangkutan tetap tidak mengakui perbuatannya meski tes DNA pada bayi yang dilahirkan korban, jelas-jelas identik dengan dirinya.

“Dari hasil tes DNA sudah terbukti bahwa anak korban memiliki kecocokan dengan terdakwa, namun yang bersangkutan masih enggan mengakui,” tambah Yan.

Sesuai jadwal, agenda sidang berikutnya akan digelar pekan depan, di mana terdakwa melalui kuasa hukumnya akan membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Seperti diketahui, terdakwa Kiai Supar merupakan pimpinan salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Kasus asusila yang menjeratnya mencuat setelah keluarga korban tidak terima dan melapor ke kepolisian. Akibat perbuatan terdakwa, korban yang merupakan santriwatinya diketahui hamil dan melahirkan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita trenggalekkiai cabul trenggaleksantriwatitrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist