• Login
Bacaini.id
Friday, May 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

Percakapan bernada seksual dan objektifikasi perempuan dalam grup mahasiswa FH UI memicu kemarahan publik. Sidang terbuka berlangsung panas hingga dini hari, korban menuntut sanksi tegas tanpa kompromi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
14 April 2026 20:12
Durasi baca: 3 menit
Suasana sidang terbuka mahasiswa FH UI di Auditorium Djokosoetono

Viral chat mesum mahasiswa FH UI memicu sidang terbuka panas, korban menuntut sanksi DO bagi 16 pelaku (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar chat mesum yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Percakapan yang berisi objektifikasi perempuan hingga menyeret nama dosen ini memicu kemarahan publik dan berujung pada tuntutan keras dari korban: 16 pelaku harus dikeluarkan (DO) tanpa kompromi.

Baca Juga:

  • Mari Kenali Child Grooming, Pelecehan Seksual yang Dimulai dari Kepercayaan

Kasus ini viral di media sosial setelah tangkapan layar percakapan mesum di grup WA tersebut tersebar. Percakapan yang berisi narasi pelecehan verbal dan kalimat-kalimat sexist. Atas inisiatif korban dan desakan para mahasiswa dan publik, pihak fakultas menggelar forum terbuka guna mengkronfrontasi 16 terduga pelaku.

Sidang internal terbuka yang dilakukan pihak kampus, dilakukan pada Senin malam hingga Selasa (14/4) dini hari. Forum ini disiarkan secara langsung di media sosial masing-masing oleh sebagian besar mahasiswa baik yang menjadi korban maupun yang hadir.

Dalam video proses sidang terbuka yang beredar di media sosial, awalnya berlangsung sangat alot dan penuh drama karena kehadiran terduga pelaku yang tidak serempak. Informasi yang beredar, pihak keluarga terduga pelaku tidak kooperatif, diduga menghalangi kehadiran mereka dalam forum tersebut.

Sidang dimulai pada Senin malam (13/4) di Auditorium Djokosoetono, aula utama FH UI. Terduga pelaku yang hadir hanya dua orang, ketidakhadiran 14 orang lainnya memicu kemarahan peserta sidang yang menganggap para terduga pelaku tidak memiliki itikad baik.

Massa mahasiswa yang memenuhi auditorium, bahkan meluber hingga selasar, terus melakukan tekanan hingga pihak dekanat dan satgas PPKS turun tangan dan melakukan pemanggilan paksa, menjemput para terduga pelaku yang masih sembunyi, menghindari sidang terbuka.

Ketegangan yang terjadi memuncak pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 -02.00 WIB setelah 16 orang terduga pelaku akhirnya dikumpulkan di podium. Dalam forum tersebut, para korban diberi kesempatan berbicara langsung kepada para terduga pelaku untuk menumpahkan kekecewaan dan tuntutan.

Salah satu korban bahkan pingsan setelah mengkonfrontir para terduga pelaku karena emosi yang tidak tertahankan. Situasi sempat ricuh dan emosional. Diketahui, dari bukti percakapan grup, terdapat lima korban utama yang kemudian menjadi pelapor karena identitas dan foto mereka dijadikan objek pelecehan secara spesifik dalam grup WA tersebut.

Secara luas, narasi dalam percakapan di grup tersebut juga menyeret nama sejumlah mahasiswi lain dan bahkan dosen. Ini membuat korban yang dirugikan secara moral lebih banyak dari korban yang melapor secara resmi.

Dalam sidang terbuka tersebut, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan kesepakat kolektif yang menuntut pemberian sanksi seberat-beratnya, termasuk Drop Out (DO) bagi 16 pelaku tanpa kompromi.

Para terduga pelaku juga didesak untuk menandatangani pakta integritas pengakuan dan kesediaan menerima sanksi sesuai regulasi kampus. Selain itu, para korban menuntut permintaan maaf secara langsung di forum dan di media sosial masing-masing secara terbuka.

Para korban juga menuntut para terduga pelaku berada dalam radius tertentu dari korban atau menghubungi korban dalam bentuk apapun. Korban yang mengalami guncangan psikologis atas kasus ini menuntut adanya kompensasi biaya pemulihan trauma (trauma healing) akibat pelecehan verbal yang sistematis di grup tersebut.

Hingga kini Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UI sedang melakukan pemeriksaan maraton. Pihak dekanat FH UI juga telah menonaktifkan sementara status kepengurusan para terduga pelaku di organisasi kemahasiswaan (BEM/BPM) sambil menunggu keputusan sanksi final dari Rektorat UI.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: chat mesumFH UIpelecehan verbalUniversitas Indonesia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pertarungan moralitas dan loyalitas dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar

Moralitas vs Loyalitas di Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Siapa Menang?

Ilustrasi telur yang disebut dapat membantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer dan menjaga kesehatan otak

Rutin Konsumsi Telur Disebut Turunkan Risiko Alzheimer hingga 27%

Satgas Etik UNU Blitar menangani kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi

Dosen UNU Blitar Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi, Terancam Pidana

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In