KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri meringkus Sumaryono, pria asal Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Baron, Nganjuk. Dia menyaru sebagai ahli spiritual yang mampu mengusir penambang pasir ilegal dengan cara ghaib.
Peristiwa ini bermula saat Sumaryono mendatangi Diah Meileni pada Selasa, 29 Desember 2020 di mes Kebun Ngrangkah. Saat itu Sumaryono menemui Diah untuk meminta ijin melakukan syuting di tempat itu. “Pelaku mengaku sebagai penasehat spiritual Tribrata kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Rabu 20 Januari 2021.
Untuk meyakinkan profesinya, Sumaryono menceritakan banyak hal kepada Diah, termasuk tentang pilkada Kabupaten Kediri. Diah yang terlena dengan pengakuan Sumaryono mempercayai kisah itu mentah-mentah.
Termasuk saat Sumaryono mengaku bisa menyelesaikan penambang pasir ilegal di daerah perkebunan dengan cara ghaib. Imbalannya, Diah diminta menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta untuk membeli minyak apel Jin, Rp 360 juta untuk membeli Kacabenggala, dan Rp 3 juta untuk membeli Kayu Tombak. Sehingga total jumlah uang yang harus dibayarkan Diah senilai Rp 453 juta.
Gilang Akbar menambahkan, perbuatan pelaku ini terungkap saat Sumaryono dan Diah melakukan transaksi di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, 19 Januari 2021, pukul 16.30 WIB. Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian memeriksa. “Satpam curiga karena keduanya cukup lama berada di dalam ruang ATM,” kata Gilang.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penipuan. Seperti 1 buah tombak, kaca berisikan minyak, 3 cincin akik, 8 stempel dan 1 buah tatakan, 3 bendel buku pembukuan, 9 bilah keris, 4 minyak pancawarna, 4 emas batangan palsu bergambar Presiden Soekarno, 1 kotak berisi 12 cincin akik, serta 2 kotak berisi jenglot.
Polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai hal-hal mistis yang berkaitan dengan uang.
Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW