• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sesumbar Tumpas Penambang Pasir Dengan Ghaib, Dukun Ditangkap Polisi

ditulis oleh redaksi
20/01/2021
Durasi baca: 2 menit
571 6
0
Sesumbar Tumpas Penambang Pasir Dengan Ghaib, Dukun Ditangkap Polisi

Sumaryono (kiri) bersama timnya yang membantu aksi penipuan. Foto: Ist

KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri meringkus Sumaryono, pria asal Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Baron, Nganjuk. Dia menyaru sebagai ahli spiritual yang mampu mengusir penambang pasir ilegal dengan cara ghaib.

Peristiwa ini bermula saat Sumaryono mendatangi Diah Meileni pada Selasa, 29 Desember 2020 di mes Kebun Ngrangkah. Saat itu Sumaryono menemui Diah untuk meminta ijin melakukan syuting di tempat itu. “Pelaku mengaku sebagai penasehat spiritual Tribrata kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Rabu 20 Januari 2021.

Untuk meyakinkan profesinya, Sumaryono menceritakan banyak hal kepada Diah, termasuk tentang pilkada Kabupaten Kediri. Diah yang terlena dengan pengakuan Sumaryono mempercayai kisah itu mentah-mentah.

Termasuk saat Sumaryono mengaku bisa menyelesaikan penambang pasir ilegal di daerah perkebunan dengan cara ghaib. Imbalannya, Diah diminta menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta untuk membeli minyak apel Jin, Rp 360 juta untuk membeli Kacabenggala, dan Rp 3 juta untuk membeli Kayu Tombak. Sehingga total jumlah uang yang harus dibayarkan Diah senilai Rp 453 juta.

Gilang Akbar menambahkan, perbuatan pelaku ini terungkap saat Sumaryono dan Diah melakukan transaksi di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, 19 Januari 2021, pukul 16.30 WIB. Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian memeriksa. “Satpam curiga karena keduanya cukup lama berada di dalam ruang ATM,” kata Gilang.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penipuan. Seperti 1 buah tombak, kaca berisikan minyak, 3 cincin akik, 8 stempel dan 1 buah tatakan, 3 bendel buku pembukuan, 9 bilah keris, 4 minyak pancawarna, 4 emas batangan palsu bergambar Presiden Soekarno, 1 kotak berisi 12 cincin akik, serta 2 kotak berisi jenglot.

Polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai hal-hal mistis yang berkaitan dengan uang.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penambang pasir ilegalpenipuanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Tersangka Kerusuhan di Blitar Mayoritas Anak: Ini Darurat Pendidikan

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15532 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    557 shares
    Share 223 Tweet 139

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112