Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022. Ada sebanyak 224 guru SD dan SMP yang mendapat SK PPPK ini.
“Perjalanan panjang dari masa ke masa akhirnya mas dan mbak bisa menjadi bagian dari Pemerintah Kota Kediri. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada panjengan semua,” ujar Wali Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu, 26 Juli 2023.
Abdullah Abu Bakar juga memberikan pesan kepada guru PPPK yang hadir di sini untuk bersungguh-sungguh dalam mendidik muridnya. Para guru juga harus memiliki kinerja yang baik. Bila kinerjanya baik maka karirnya juga akan baik.
Lebih lanjut Wali Kota Kediri mengingatkan kepada para guru dalam mendidik anak muridnya untuk memberikan konten yang sesuai usianya. Karena orang tua mereka sudah menitipkan anaknya kepada sekolah agar diberikan pendidikan yang terbaik.
“Hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Abdullah Abu Bakar menuturkan bahwa anak-anak saat ini sangat luar biasa. Bahkan hanya melihat sekali tanpa mempraktekan yang dilihat, mereka sudah bisa melakukan, seperti penggunaan gadget misalnya.
“Anak-anak tidak pernah diajari main gadget tapi bisa menggunakannya. Oleh karena itu, ajari mereka hal baik dan jangan beri contoh hal buruk,” tandasnya.
Salah satu penerima SK PPPK, Nida Milata Husna mengaku bersyukur, mengingat perjuangan untuk mendapat SK PPPK ini juga tidak mudah, pernah mengalami kegagalan dan melewati proses yang panjang.
“Alhamdulillah akhirnya bisa mendapat SK PPPK,” ucap Nida.
Guru SDN Banjaran 2 itu berencana untuk menerapkan metode pengajaran yang menyenangkan, kreatif, inovatif kepada anak didiknya. “Yang paling penting anak-anak bisa belajar dengan senang dan memahami pelajaran yang disampaikan,” aku Nida.**