• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Terkendala Sirekap, KPU Kabupaten Kediri Selesaikan Rekapitulasi Suara

ditulis oleh redaksi
16/12/2020
Durasi baca: 2 menit
530 6
0
Logistik Pilbup Kediri Ditarget Selesai Hari Ini

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengecek segel logistik. (Istimewa)

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020. Penghitungan selesai pada hari ini Rabu, 16 Desember 2020.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilakukan di Gedung Bhagawanta Bhari, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dimulai pada hari Selasa, 15 Desember 2020 pukul 09.00 WIB, rapat  berakhir hari ini pukul 05.00 WIB.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah dilakukan tanggal 10 – 14 Desember 2020. Sedangkan untuk penetapan hasil penghitungan tingkat Kabupaten dimulai tanggal 13 – 17 Desember 2020.

“Rapat pleno terbuka kami gelar hari ini karena adanya beberapa kecamatan yang dalam tahap rekapitulasi mengalami kendala penggunaan Sirekap,” terang Anwar kepada Bacaini.id.

Sirekap merupakan cara baru dalam melakukan penghitungan yang diterapkan pada Pilbub Kediri tahun 2020. Rekapitulasi dilakukan melalui aplikasi yang digunakan secara bersamaan oleh seluruh daerah yang menggelar pilkada. Akibatnya sistem Sirekap sempat mengalami kegagalan akses karena over load.

Adanya kendala teknis di server Sirekap ini mengakibatkan 19 dari 26 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara sulit terkoneksi. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian data yang masuk tentang jumlah rekapitulasi suara. KPU menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mencantumkannya dalam catatan kejadian khusus.

Meski sempat terjadi kendala, rekapitulasi secara keseluruhan di tingkat PPK dan KPU akhirnya terselesaikan. “Alhamdulillah teman-teman PPK bisa menghandle, bahkan tingkat kesuksesan tertinggi dalam penggunaan Sirekap diraih oleh KPU Kabupaten Kediri di tingkat Provinsi Jatim,” ungkap Anwar.

Dalam penghitungan ini, diketahui keseluruhan data pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri sebagai berikut:

Jumlah desa : 344 Desa

Jumlah Kecamatan : 26 Kecamatan

Jumlah TPS : 3,311 TPS

Jumlah pemilih ( DPT, DPTb, DPPH ) : 1.232.407 suara

Paslon Dhito – Dewi : 590,644 suara

Kolom Kosong / Bumbung Kosong : 181.155 suara

Suara Sah : 771.799 suara

Suara Tidak Sah : 32.058 suara

Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu), Perwakilan Partai, Saksi dari pasangan calon, serta PPK dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri. Sebelum membuka kotak suara yang disegel, Pihak KPU melakukan penyemprotan desinfektan sebagai bagian Ppotokol kesehatan. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112