• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selama Jadi Bupati Kediri Harta Mas Dhito Melesat Rp 21 Miliar

ditulis oleh Editor
02/07/2024
Durasi baca: 2 menit
Selama Jadi Bupati Kediri Harta Mas Dhito Melesat Rp 21 Miliar

Selama Jadi Bupati Kediri Harta Mas Dhito Melesat Rp 21 Miliar. (foto/ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito sejak awal memastikan diri maju kembali dalam Pilkada 2024.

Berbeda dengan bakal calon bupati yang lain. Sebagai petahana sekaligus putra Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Mas Dhito dengan mudah mendapat surat tugas dari DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Mas Dhito langsung tancap gas melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Terindikasi kuat, ia ingin mengulang kemenangan Pilkada Kabupaten Kediri dengan melawan bumbung kosong atau Pilkada calon tunggal.

Yang tidak banyak diketahui, selama menjabat Bupati Kediri, harta kekayaan Mas Dhito melesat tajam.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id harta kekayaan Mas Dhito yang dilaporkan pada 31 Desember 2022 sebesar Rp 21,9 miliar atau detilnya Rp 21.907.234.422.

Kekayaan itu berupa 8 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Kota Kediri dan Jakarta Selatan. Kemudian alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.

Yang menarik, Mas Dhito tercatat tidak memiliki mobil pribadi. Kendaraan satu-satunya yang muncul dalam laporan kekayaan hanya sepeda motor Piaggio tahun 2013.

Dibanding tahun 2021 harta kekayaan Mas Dhito pada tahun 2022 naik  pesat. Pada laporan kekayaan tahun 2021 harta Mas Dhito terungkap sebesar Rp 19,6 miliar atau detilnya Rp 19.634.980.575.

Artinya dalam waktu setahun, kekayaan putra Pramono Anung itu naik Rp 2,2 miliar atau detilnya Rp 2.272.253.847 atau meningkat 11,57%. Kenaikan tajam harta Mas Dhito terlihat sejak tahun 2020.

Harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2020 sebesar Rp 18,7 miliar atau detilnya Rp 18.702.535.524.

Selama dua tahun (2020-2022) menjabat Bupati Kediri, harta kekayaan Mas Dhito mengalami kenaikan Rp 3,2 miliar atau detilnya Rp 3.204.698.898 atau 17,14%.

Peningkatan harta kekayaan juga terlihat pada laporan harta kekayaan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. Awal menjabat pada tahun 2020, harta kekayaan Dewi hanya Rp 26 juta atau detilnya Rp 26.980.525.

Pada tahun 2021 kekayaan Dewi meningkat menjadi Rp 119.430.525 dan tahun 2022 menjadi Rp.462.399.309. Artinya selama 2020-2022 kekayaan Dewi Mariya Ulfa meningkat Rp 435.418.784 atau 1613,83%.

Kenaikan harta Dewi kembali terlihat pada laporan kekayaan tahun 2023, yakni Rp 918.563.310. Selama 2022-2023 harta kekayaan wabup Kediri itu naik Rp 456.164.001 atau 98,65%.

Kekayaan Wabup Dewi Mariya Ulfa berupa 1 tanah dan bangunan di Kota Kediri, 1 mobil Avanza velos, 1 motor honda beat, harta bergerak lain, kas dan setara kas serta harta lainnya.

Sementara dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Mas Dhito dispekulasikan akan kembali berpasangan dengan Dewi Mariya Ulfa.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hanindhito himawan pramanaharta mas dhitolaporan kekayaan mas dhitomas dhito
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gus mus tolak soeharto dapat gelar pahlawan nasional

Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

surga tanaman hias malang raya

Surga Tanaman Hias itu Ada di Malang Raya

soeharto kerahkan pejuang

Soeharto Pernah Bikin Jenderal Belanda Melongo

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist