Bacaini.ID, KEDIRI – Pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi bahasan penting Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri.
Para masyayikh atau kiai sepuh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Karena itu, usulan penambahan syarat calon anggota AHWA harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan.
Peran Strategis AHWA
Ahlul halli wal aqdi (AHWA) merupakan institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif dalam organisasi NU. AHWA diduduki oleh orang-orang berpengaruh dalam jamiyyah NU, yang dibentuk karena keperluan khusus (ad hoc).
Secara bahasa, ahlul halli wal aqdi berarti “orang yang berwenang melepaskan dan mengikat.” Disebut “mengikat” karena keputusannya mengikat orang-orang yang mengangkat ahlul halli. Disebut “melepaskan” karena mereka yang duduk di situ bisa melepaskan dan tidak memilih orang-orang tertentu yang tidak disepakati.
Tradisi ahlul hali dicontohkan oleh sahabat Umar bin Khattab ketika akan meninggal. Dia memilih orang-orang terpercaya sebagai wakil dari kaum muslimin untuk mencari jalan keluar setelah meninggalnya sang khalifah. Mereka yang terpilih kemudian bermusyawarah, berdebat, dan memutuskan sesuatu yang harus ditaati anggota AHWA dan kaum muslimin.
Keputusannya saat itu, di antaranya adalah memilih Utsman bin Affan sebagai pengganti Khalifah Umar bin Khattab. Tradisi ini semakin dikenal umat Islam setelah para faqih memformulasikan dalam bentuk ilmu fikih yang dipelajari oleh kaum muslimin, seperti yang dilakukan Imam al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam as-Sulthoniyah.
Al Mawardi memasukkan lembaga AHWA sebagai institusi tersendiri yang berfungsi semacam legislatif di samping institusi-institusi lain yang membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan.
Wacana perombakan AHWA yang beranggotakan kiai sepuh terpercaya dalam jamiyyah Nahdlatul Ulama, yang akan memilih Rais Aam Pengurus Besar NU, menjelang Muktamar ke-35 NU, telah memicu ketegangan di internal Nahdliyin. Di satu sisi, para kiai sepuh bersikeras menjaga pakem tradisi. Sementara di sisi lain, dorongan reformasi organisasi menuntut adanya perubahan demi memperkuat legitimasi kepemimpinan ke depan.
Penulis: Hari Tri Wasono




