• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejarah dan Peran Strategis AHWA Dalam Muktamar NU

ditulis oleh Redaksi
22 June 2026 16:10
Durasi baca: 2 menit
Forum silaturahmi Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Mojo. Foto: istimewa

Forum silaturahmi Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Mojo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi bahasan penting Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri.

Para masyayikh atau kiai sepuh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota AHWA tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Karena itu, usulan penambahan syarat calon anggota AHWA harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan.

Peran Strategis AHWA

Ahlul halli wal aqdi (AHWA) merupakan institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif dalam organisasi NU. AHWA diduduki oleh orang-orang berpengaruh dalam jamiyyah NU, yang dibentuk karena keperluan khusus (ad hoc).  

Secara bahasa, ahlul halli wal aqdi berarti “orang yang berwenang melepaskan dan mengikat.” Disebut “mengikat” karena keputusannya mengikat orang-orang yang mengangkat ahlul halli. Disebut “melepaskan” karena mereka yang duduk di situ bisa melepaskan dan tidak memilih orang-orang tertentu yang tidak disepakati. 

Tradisi ahlul hali dicontohkan oleh sahabat Umar bin Khattab ketika akan meninggal. Dia memilih orang-orang terpercaya sebagai wakil dari kaum muslimin untuk mencari jalan keluar setelah meninggalnya sang khalifah. Mereka yang terpilih kemudian bermusyawarah, berdebat, dan memutuskan sesuatu yang harus ditaati anggota AHWA dan kaum muslimin.

Keputusannya saat itu, di antaranya adalah memilih Utsman bin Affan sebagai pengganti Khalifah Umar bin Khattab.  Tradisi ini semakin dikenal umat Islam setelah para faqih memformulasikan dalam bentuk ilmu fikih yang dipelajari oleh kaum muslimin, seperti yang dilakukan Imam al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam as-Sulthoniyah.

Al Mawardi memasukkan lembaga AHWA sebagai institusi tersendiri yang berfungsi semacam  legislatif di samping institusi-institusi lain yang membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan. 

Wacana perombakan AHWA yang beranggotakan kiai sepuh terpercaya dalam jamiyyah Nahdlatul Ulama, yang akan memilih Rais Aam Pengurus Besar NU, menjelang Muktamar ke-35 NU, telah memicu ketegangan di internal Nahdliyin. Di satu sisi, para kiai sepuh bersikeras menjaga pakem tradisi. Sementara di sisi lain, dorongan reformasi organisasi menuntut adanya perubahan demi memperkuat legitimasi kepemimpinan ke depan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AHWANahdlatul UlamaNUnurul huda djazuliponpes al falah ploso
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In