Bacaini.id, TRENGGALEK – Forum Masyarakat Peduli Anak Trenggalek mendatangi kantor DPRD Trenggalek. Mereka meminta tindak lanjut secara hukum atas meninggalnya tiga bocah SD di kolam renang Tirta Jwalita, Juni lalu.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak Trenggalek, Imam Bahrudin mengatakan bahwa sebelumnya polisi, dalam hal ini Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana pada kejadian tersebut.
Unsur pidana yang dimaksud adalah terkait dengan kelalaian pihak pengelola kolam renang Tirta Jwalita. Namun untuk melangkah ke tahap penyidikan, polisi butuh adanya saksi maupun pihak korban yang bersedia membuat laporan kepolisian.
“Sejak 2017-2022 Trenggalek dapat predikat kabupaten layak anak dan ada satgasnya. Kami menyurat ke DPRD untuk meminta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) supaya membuat laporan kepada kepolisian,” kata Imam, Kamis, 20 Juli 2023.
Sementara itu, kedatangan Forum Masyarakat Peduli Anak ke kantor dewan untuk melakukan hearing telah ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin. Dia mengatakan bahwa aspirasi tersebut akan segera diteruskan ke Satgas PPA.
“Hasil hearing hari ini, Satgas PPA akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Sukarodin menambahkan.
Penulis: Aby
Editor: Novira