Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar merilis program Sang Kapten untuk para calon tenaga kerja dan calon wira usahawan.
Apa itu Sang Kapten? Sang Kapten adalah akronim dari program Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten.
Bentuknya berupa pelatihan kerja dan kewirausahaan berbasis kompetensi dengan sertifikasi yang diberikan pada akhir pelatihan. Program Sang Kapten dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) senilai Rp 1 miliar.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Blitar Latip Usman mengatakan, Sang Kapten didesain dalam konsep pembangunan smart economy atau ekonomi cerdas.
Outputnya adalah peserta pelatihan yang siap menjawab tantangan lapangan kerja yang selama ini terus berubah dan kian kompetitif.
“Program pelatihan Sang Kapten membekali peserta yang bersiap masuk dunia kewirausahaan dengan perangkat lunak lengkap mulai dari keterampilan, skill, hingga etos kewirausahaan,” ujar Latip Selasa (9/7/2024).
Menurut Latip, para peserta pelatihan program Sang Kapten tidak hanya lebih berkompetensi, tapi juga mendapatkan sertifikasi. Hal itu mengingat lapangan kerja dan dunia usaha saat ini memakai standar sertifikasi.
Artinya modal kepandaian dan skill tidak lagi cukup. Para calon pekerja dan pelaku dunia usaha juga harus memiliki standarisasi ketrampilan dan keahlian di bidang tertentu.
“Dalam hal ini sertifikasi di bawah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” tutur Latip.
Dalam hal ini para peserta pelatihan juga akan dimonitor sekaligus didampingi setelah mereka memasuki dunia kerja ataupun memulai lapangan usaha.
Program Sang Kapten mengenal fase inkubasi di mana berlaku untuk peserta pelatihan yang mulai bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah. Kemudian juga terdapat layanan konsultasi psikologis.
Hal itu untuk memastikan mereka mampu beradaptasi di lingkungan kerja sekaligus memenuhi target produktivitas yang telah ditentukan. (*)