• Login
Bacaini.id
Monday, August 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sambut Prodamas Plus 2023, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Pokmas

ditulis oleh Editor
27 March 2023 18:25
Durasi baca: 2 menit
Kegiatan Bimtek Pokmas Pelaksana Swakelola Prodamas Plus Tahun 2023. Foto: Ist

Kegiatan Bimtek Pokmas Pelaksana Swakelola Prodamas Plus Tahun 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bagian Pemerintahan Kota Kediri melangsungkan Bimbingan Teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus Tahun 2023. Ini menjadi upaya mewujudkan pelaksanaan Prodamas Plus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek dimulai hari ini, Senin, 27 Maret dan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan Pokmas dalam pengelolaan kegiatan, serta memperkuat pemahaman akan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan Prodamas Plus.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengimbau Pokmas agar segera melakukan persiapan pelaksanaan swakelola Prodamas Plus. “Untuk persiapan segera lakukan survei dan koordinasi dengan Ketua RT dan RW terkait dengan lokasi kegiatan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bagus juga menyampaikan terdapat beberapa poin perubahan yang tercantum dalam Peraturan Walikota Kediri tentang Prodamas Plus TA 2023. “Perlu dicermati dan pedomani kegiatan Prodamas Plus tahun ini berdasar pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Prodamas Plus TA 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 3 Tahun 2023,” jelasnya.

Adapun poin-poin perubahan tersebut terdapat pada beberapa bidang, seperti: infrastruktur (pasal 14), kesehatan (pasal 15), sosial budaya (pasal 16), ekonomi (pasal 17), pendidikan (pasal 18), dan kepemudaan (pasal 19). Tak hanya soal teknis, perubahan atas pelaksanaan Prodamas Plus juga terletak pada tim pendamping yang akan dilaksanakan oleh LPPM Universitas Brawijaya Malang.

Pada praktiknya, tim pendamping akan bertugas mendampingi pelaksanaan Prodamas mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta membantu dan memastikan tersusunnya RAB dan gambar teknis Prodamas Plus TA 2023.

“Segera susun RAB dan gambaran teknis, kemudian segera melakukan verifikasi yang nantinya akan didampingi oleh PPL dari Universitas Brawijaya,” imbau Bagus.

Apabila RAB dan gambaran teknis telah tersusun, selanjutnya Pokmas dapat melakukan penandatanganan kontrak dalam rangka pelaksanaan swakelola Prodamas. Pada kegiatan yang diikuti Pokmas se-Kecamatan Pesantren tersebut, Bagus berharap agar Prodamas Plus Tahun 2023 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di lingkungan masing-masing.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kapal tenggelam

Melihat Prosedur dan Audit Keselamatan Kapal Laut oleh Syahbandar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KDM Perintahkan Pegawai Dishub Yang Peras Sopir Truk Dipecat

Massa membuka portal Bendungan Lahor

Sejarah Bendungan Lahor, PJT I Dinilai Tak Berhak Tutup Jalan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In