Bacaini.id, BANGKALAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan ditentang warga. Mereka tak mau kampungnya menjadi tempat pembuangan sampah.
Sikap warga ini dipicu kekesalan mereka atas keberadaan TPA di desanya. Selama 15 tahun kampung mereka ditempati TPA, terbukti tidak membawa manfaat apapun kepada warga. “Masyarakat sudah sepakat tidak setuju jika TPA dibuka lagi, meski dikelola seperti apapun,” kata H. Abdul Qodir, warga Desa Buluh kepada Bacaini.id, Jumat 3 September 2021.
Janji Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memberikan manfaat atas keberadaan TPA tak pernah terbukti. Warga hanya mendapat dampak buruk seperti polusi dan bau.
Karena itu ketika pemerintah merencanakan membuka kembali TPA tersebut, mereka sepakat menolak. Bahkan Rabu 1 September 2021, warga menggelar istighasah dan doa bersama di Masjid Baiturrahman.
“Sekarang masyarakat sudah sepakat untuk tidak dibuka lagi, walapun diiming-imingi dengan adanya pengelolaan dan akan memerankan masyarakat sekitar,” tegas Abdul Qodir.
Rencana pembukaan kembali TPA ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto. TPA itu akan difungsikan kembali dengan konsep tempat pembuangan sementara terpadu. Nantinya tidak hanya fokus pada pengolahan sampah, tetapi banyak kegiatan yang akan dilakukan seperti konservasi, balai bibit dan sebagainya. Dialihkannya TPA menjadi TPS terpadu ini bertujuan agar warga sekitar bisa berperan aktif dalam pengolahan sampah yang lebih modern.
Pemkab Bangkalan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan TPS terpadu. Diperkirakan pembangunan akan selesai pada bulan Oktober 2021 mendatang. “Memang ini jangka panjang supaya masyarakat bisa ambil peran di situ,” kata Anang.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video: