• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Ngantru, Tim Hotman 911 Temukan Kejanggalan

ditulis oleh Editor
03/08/2023
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Ngantru, Tim Hotman 911 Temukan Kejanggalan

Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Dalam prosesnya, Tim Hotman 911 selaku kuasa hukum korban merasa ada yang janggal dari 49 adegan rekonstruksi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, sesuai BAP seharusnya tersangka Edi Purwanto memperagakan 40 adegan. Akan tetapi pada pelaksanaannya ada sembilan adegan tambahan yang diperagakan.

“Jadi total adegan rekontruksi bertambah menjadi 49 adegan. Penambahan ini tidak merubah fakta dalam perkara,” ujar Iptu Mujianto usai rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Tulungagung hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023.

Iptu Mujianto menyebutkan, adegan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban laki-laki berinisal TS (57) diperagakan pada adegan ke-11. Sedangkan adegan dimana korban perempuan berinisal NR (49) pada adegan ke-40.

“Dua adegan itu yang menyebabkan hilangnya nyawa kedua korban. Setelah rekonstruksi, penyidik tetap menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa terhadap tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Yustinus Stein Siahaan mengaku belum puas karena menurutnya banyak kejanggalan yang ditemukan pada saat jalannya rekonstruksi.

“Tersangka banyak mengungkapkan pernyataan lupa selama proses rekontruksi,” kata Yustinus.

Bagi Yustinus, seringnya pernyataan lupa yang diucapkan oleh tersangka merupakan alasan yang paling gampang untuk menghindari pertanyaan penyidik. Dia sendiri mencatat ada lebih dari lima kali tersangka menyatakan lupa selama digelarnya rekonstruksi.

Selain itu, dalam rekontruksi juga terlihat bahwa tersangka sempat duduk santai sembari menghisap dua batang rokok setelah membunuh korban TS. Bahkan gesture tubuh tersangka juga tidak menampakkan adanya kepanikan.

“Tersangka tampak tenang dan santai menghisap rokok setelah membunuh korban pertama. Seakan-akan tersangka menunggu kedatangan seseorang lagi untuk dieksekusi,” paparnya.

Tim Hotman 911 juga akan melakukan koordinasi dengan polisi dan kejaksaan atas pasal pembunuhan biasa yang dikenakan kepada tersangka saat ini.

“Kalau bisa dibuktikan terpenuhi unsurnya, kami akan minta pasal yang dikenakan ke pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” terangnya.

Pada saat yang sama, kuasa hukum tersangka, Ghufron mengatakan bawa selama rekonstruksi hak tersangka sudah terpenuhi. Selain itu, jalannya rekonstruksi juga sesuai dengan BAP.

“Adanya tambahan adegan, itu hanya pelengkap detailnya saja,” kata Ghufron.

Disinggung soal banyaknya ungkapan lupa dari tersangka, Ghufron menjelaskan bahwa itu diluar kehendaknya. Sedangkan terkait kesangsian kuasa hukum korban terhadap pasal yang dikenakan, itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kalau tersangka lupa, ya mau bagaimana lagi. Karena kami hanya memastikan hak tersangka sudah terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pembunuhanpembunuhan pasutri Ngantrupolres tulungagungrekonstruksi pembunuhantim hotman 911
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Satgas TMMD ke-124 Kodim Jember Mulai Bangun Kerangka Atap Rumah Fauzi

Satgas TMMD ke-124 Kodim Jember Mulai Bangun Kerangka Atap Rumah Fauzi

Kebangkitan Film Indonesia, Ini 3 Aktor Laga Tembus Hollywood

Kebangkitan Film Indonesia, Ini 3 Aktor Laga Tembus Hollywood

Klinik Sore RSUD Gambiran Tambah Layanan Dokter Spesialis

Klinik Sore RSUD Gambiran Tambah Layanan Dokter Spesialis

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4950 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist