• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Razia Knalpot Brong, Sejumlah Pemuda Berusaha Kabur

ditulis oleh Editor
10 April 2022 20:58
Durasi baca: 2 menit
Salah satu pemuda yang gagal kabur diamankan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Ist

Salah satu pemuda yang gagal kabur diamankan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dalam rangka mengantisipasi dan menjaga kondusifitas selama Bulan Ramadan, Polres Kediri Kota menggelar razia kendaraan. Hasilnya, 30 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.

Berdasar pantauan Bacaini.id, penertiban sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai spek digelar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Diantaranya di kawasan Stadion Brawijaya Kota Kediri dan simpang empat RS Baptis Kota Kediri.

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 21.30 hingga dini hari menjelang sahur itu, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di simpang empat RS Baptis Kota Kediri.

Saat operasi penertiban berlangsung, ada salah seorang pemuda pengendara sepeda motor berknalpot brong yang ketakutan, berusaha melarikan diri dan malah terjatuh dari motor. Beruntung pemuda nekat itu tidak mengalami luka, hanya motornya mengalami lecet dan terpaksa disita petugas.

“Iya benar, ada yang ketakutan dan berusaha melarikan diri. Saat motornya naik ke trotoar, dia tidak bisa menguasai kendaraannya hingga akhirnya terjatuh. Padahal anggota hanya berdiri di pinggir jalan dan mengawasi pengendara motor yang sedang berhenti di lampu merah simpang empat rumah sakit Baptis,” terang Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon kepada Bacaini.id, Minggu, 10 April 2022.

Menurut AKP Pandri, selanjutnya sepeda motor milik pemuda tersebut diamankan polisi dan pengendaranya diberikan sanksi tilang. Kasatlantas juga menambahkan bahwa operasi tersebut digelar atas adanya laporan masyarakat sekaligus demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan di Kota Kediri.

“Tujuannya adalah untuk mencegah adanya trek-trekan saat menjelang lebaran, apalagi hari-hari ini sudah menjelang operasi ketupat. Kemudian teknisnya nanti untuk BB kendaraannya akan kita serahkan setelah lebaran, dengan sanksi tilang paling berat dan kondisi motor harus dikembalikan seperti kondisi normal sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara itu Kanit Turjawali Sat Lantas Lantas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo, mengungkapkan, kendaraan yang berhasil disita sementara diamankan di halaman kantor Satpas Polres Kediri Kota, sembari menunggu proses sidang tilang.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In