Bacaini.id, KEDIRI – Dalam rangka mengantisipasi dan menjaga kondusifitas selama Bulan Ramadan, Polres Kediri Kota menggelar razia kendaraan. Hasilnya, 30 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.
Berdasar pantauan Bacaini.id, penertiban sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai spek digelar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Diantaranya di kawasan Stadion Brawijaya Kota Kediri dan simpang empat RS Baptis Kota Kediri.
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 21.30 hingga dini hari menjelang sahur itu, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di simpang empat RS Baptis Kota Kediri.
Saat operasi penertiban berlangsung, ada salah seorang pemuda pengendara sepeda motor berknalpot brong yang ketakutan, berusaha melarikan diri dan malah terjatuh dari motor. Beruntung pemuda nekat itu tidak mengalami luka, hanya motornya mengalami lecet dan terpaksa disita petugas.
“Iya benar, ada yang ketakutan dan berusaha melarikan diri. Saat motornya naik ke trotoar, dia tidak bisa menguasai kendaraannya hingga akhirnya terjatuh. Padahal anggota hanya berdiri di pinggir jalan dan mengawasi pengendara motor yang sedang berhenti di lampu merah simpang empat rumah sakit Baptis,” terang Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon kepada Bacaini.id, Minggu, 10 April 2022.
Menurut AKP Pandri, selanjutnya sepeda motor milik pemuda tersebut diamankan polisi dan pengendaranya diberikan sanksi tilang. Kasatlantas juga menambahkan bahwa operasi tersebut digelar atas adanya laporan masyarakat sekaligus demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan di Kota Kediri.
“Tujuannya adalah untuk mencegah adanya trek-trekan saat menjelang lebaran, apalagi hari-hari ini sudah menjelang operasi ketupat. Kemudian teknisnya nanti untuk BB kendaraannya akan kita serahkan setelah lebaran, dengan sanksi tilang paling berat dan kondisi motor harus dikembalikan seperti kondisi normal sesuai aturan,” tandasnya.
Sementara itu Kanit Turjawali Sat Lantas Lantas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo, mengungkapkan, kendaraan yang berhasil disita sementara diamankan di halaman kantor Satpas Polres Kediri Kota, sembari menunggu proses sidang tilang.
Penulis: Novira