Bacaini.ID, NGANJUK – Razia judi online (judol) kembali digelar di lingkungan Polres Nganjuk Jawa Timur.
Sejumlah petugas Propam melakukan pemeriksaan hand phone seluruh anggota. Razia juga menyasar ponsel milik para perwira serta ASN yang bekerja di Mapolres Nganjuk.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, razia yang dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan anggota dengan judi online. Selain itu bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas anggota Polri.
“Kami tidak mentoleransi praktik perjudian online di kalangan anggota Polri. Tindakan ini sebagai bentuk upaya keras untuk memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan etika,” ujar AKBP Muhammad kepada wartawan.
Razia judi online berlangsung berkala dan akan terus berlanjut. Muhammad menegaskan melarang anggotanya terlibat segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.
Hal senada disampaikan Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto yang mengatakan razia yang digelar sebagai bagian dari upaya Polri dalam membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Razia, kata Imam akan dilakukan secara berkesinambungan, namun waktunya tidak akan diberitahukan, agar anggota tidak memiliki kesempatan untuk menghapus aplikasi atau data terkait perjudian sebelum pemeriksaan.
“Dengan razia mendadak ini, kami berharap bisa menangkap pelanggaran secara langsung dan memberikan efek jera bagi anggota yang masih nekat terlibat dalam perjudian online,” jelas AKP Imam.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif