• Login
Bacaini.id
Monday, April 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Santri Ponpes Gontor Ajukan Pindah Pilih

ditulis oleh
25 December 2023 20:13
Durasi baca: 2 menit
Santriwati Ponpes Gontor Kediri mengajukan pindah pilih. Foto:KPU

Santriwati Ponpes Gontor Kediri mengajukan pindah pilih. Foto:KPU

Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan santriwati Pondok Gontor Putri di Desa Kemiri, Kandangan, Kabupaten Kediri mengajukan pindah pilih (DPTb) dalam Pemilu 2024. Mereka rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kediri hingga luar Jawa Timur.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kandangan, Dodik Kurniawan mengatakan sebanyak 280 santriwati mendatangi posko pelayanan pemilu untuk mengajukan pindah pilih. Pindah pilih adalah fasilitas yang diberikan penyelenggara pemilu kepada pemilih untuk melakukan pemungutan suara di tempat yang berbeda dengan alamat Kartu Tanda Penduduk.

Mereka yang mengajukan pindah lokasi pemilihan dicatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Hari ini kami menerima 77 santriwati dan pengajar Pondok Gontor Putri Kampus 4 yang mengajukan pindah pilih. Informasi dari sekretariat pondok, ada 280 pemilih yang akan mengajukan DPTb,” kata Dodik Kurniawan kepada Bacaini.id, Senin, 25 Desember 2023.

Mereka yang mengajukan pindah pilih rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kediri hingga luar Provinsi Jawa Timur. Pengajuan ini dilakukan lantaran saat Pemilu nanti mereka tak bisa pulang ke daerah asal. Dengan pengajuan pindah pilih, para santriwati dan pengajar bisa menggunakan hak suaranya di TPS lingkungan pondok.

Dodik menambahkan, dari pengurusan hari ini, terdapat beberapa santriwati yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan pindah pilih.

“Ada juga yang lupa bawa KTP elektronik sebagai syarat utama mengurus DPTb. Jadi tidak bisa kami layani hari ini,” imbuh Dodik.

Mereka yang masuk DPTb dari luar Kabupaten Kediri dan luar Provinsi Jawa Timur nantinya hanya mendapat dua surat suara. Yakni surat suara pemilihan presiden dan DPD RI.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemilu 2024Ponpes Gontorsantriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In