Bacaini.id, TRENGGALEK – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di KabupatenTrenggalek Jawa Timur mendapat perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun.
Penyerahan SK perpanjangan kontrak hingga tahun 2027 berlangsung di GOR Putih Trenggalek. Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK berpotensi menaikkan anggaran belanja pegawai hingga 15 persen.
“Biaya perpanjangan kontrak PPPK dilakukan setiap tahun atau dua tahun sekali, menurut saya itu kurang efektif,” ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada wartawan Selasa (6/2/2024).
Mas Ipin menilai perpanjangan kontrak PPPK 1-2 tahun hanya akan membuang anggaran. Sebab hal itu lebih banyak bersifat seremonial. Karena itu, perpanjangan kontrak PPPK guru di Trenggalek kali ini dilakukan secara penuh.
“Kami perpanjang kontrak langsung tiga tahun sehingga PPPK guru bisa kerja maksimal dan fokus pada peningkatan kompetensi guru,” terangnya.
Disinggung soal besaran belanja pegawai di Pemkab Trenggalek, Arifin menjelaskan, apabila pada tahun 2024 menyelesaiakan pengangkatan guru honorer maka belanja pegawai akan meningkat sekitar 15 persen.
“Jika penerimaan guru honorer menjadi PPPK Trenggalek selesai, maka belanja pegawai akan meningkat sekitar Rp 160 Miliar. Tapi jumlah itu bisa dikurangi dengan jumlah pegawai pensiun. Jadi butuh dana tambahan sekitar Rp 50 Miliar untuk tambahan belanjar pegawai,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agoes Setiyono mengatakan PPPK guru yang mendapat perpanjangan kontrak kerja merupakan angkatan 2021. Jumlah seluruhnya sebanyak 546 guru yang didominasi guru SD.
“Tahun kemarin juga ada 342 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, kini masih proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP),”paparnya.
Agoes juga mengungkapkan, dari ratusan PPPK guru yang diperpanjang kontrak, diketahui ada satu guru yang tidak diperpanjang lantaran melakukan indisipliner. Ia juga menjelaskan, saat ini formasi guru di Trenggalek masih tersisa 600 guru.
Pemkab Trenggalek akan memprioritaskan formasi yang ada untuk tenaga honorer. “Para guru honorer akan diupayakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK jika memenuhi syarat,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif