• Login
Bacaini.id
Sunday, August 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Bacaleg Belum Memenuhi Syarat, KPU Jombang Bakal Kembalikan Berkas

ditulis oleh Editor
22 June 2023 07:33
Durasi baca: 1 menit
Kantor KPU Jombang. Foto: Ist

Kantor KPU Jombang. Foto: Ist

Bacaini.id, JOMBANG – Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Jombang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Data ini didapatkan dalam tahap verifikasi administrasi (vermin) terhadap 695 berkas milik bacaleg DPRD Jombang.

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan, As’ad Choirudin mengatakan berkas bacaleg dinyatakan BMS karena adanya syarat yang belum dilampirkan. Seperti surat keterangan jasmani dan rohani, juga surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

“Kalau dipersentasekan ada sekitar 40 persen bacaleg yang berkasnya belum memenuhi syarat,” kata As’ad kepada Bacaini.id, Rabu, 21 Juni 2023.

Pasca temuan tersebut, lanjut As’ad, pihaknya akan mengirimkan berita acara beserta nama bacaleg kepada masing-masing partai politik yang bersangkutan pada Sabtu, 24 Juni nanti. KPU Jombang memberikan waktu selama satu minggu untuk melengkapi berkas.

Jika hingga batas waktu tersebut tetap belum memenuhi perbaikan dokumen sesuai persyaratan, maka bacaleg dari partai yang bersangkutan tidak bisa masuk dalam DCS atau Daftar Caleg Sementara.

“Pengajuan perbaikan dokumen mulai dibuka pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang. Selain itu, sesuai tahapan, DCS akan diumumkan pada 19 Agustus 2023,” tandasnya.

Untuk diketahui, KPU Jombang mencatat sebanyak 695 bacaleg dari total 17 partai politik yang turut berkontribusi pada Pemilu 2024.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkpuPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 rumpun khodam weton menurut primbon Jawa

5 Rumpun Khodam Weton Menurut Primbon Jawa, Cek Tuah dan Keberuntungannya

Penumpang KAI Daop 7 Madiun jelang HUT ke-81 RI

Jelang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

107 orang Indonesia terlantar di Jepang saat Proklamasi 1945

Saat Indonesia Merdeka, 107 Orang Indonesia Justru Terlantar di Jepang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In