• Login
Bacaini.id
Sunday, August 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Anak Tak Mendapat Pendidikan Agama di Sekolah

ditulis oleh
2 May 2023 20:28
Durasi baca: 2 menit
Heri Nurdianto. Foto:dok pribadi

Heri Nurdianto. Foto:dok pribadi

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah dinilai abai terhadap hak anak dalam mengenyam pendidikan. Ratusan anak di Kediri bahkan tidak mendapat pelajaran agama yang sesuai di sekolah.

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri, Heri Nurdianto mengatakan ratusan anak di Kediri telah mengalami pengabaian hak untuk mendapatkan pendidikan agama. Hal ini terjadi pada satuan pendidikan berbasis agama.

Mereka tidak mendapatkan materi pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya, serta tidak  diajar oleh guru yang seagama. “Padahal kewajiban memberikan pendidikan agama kepada peserta didik sesuai agama yang dianut dan diajar oleh  guru seagama adalah amanat undang-undang,” kata Heri kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurutnya, ada empat peraturan perundang-undangan yang melindungi  dan menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan agama yang sesuai.

Karena itu dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023 ini, YLPA Kediri menyerukan tiga hal:

  1. Berikan hak pendidikan agama bagi anak /peserta didik sesuai agama yang dianut. Bukan pendidikan agama yang dianut oleh pemilik pengelola satuan  pendidikan.
  • Satuan satuan pendidikan wajib menyediakan guru/pendidik yang seagama dengan yang dianut peserta didiknya.
  • Pemda diharapkan bersikap tegas terhadap satuan satuan pendidikan yang melanggar amanat peraturan perundang undangan dengan memberikan sanksi.

Selain hak mendapat pendidikan agama, anak-anak juga berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Mereka juga seharusnya terbebas dari rasa takut, cemas dan minder dalam  menunaikan kewajibannya di setiap  jenjang satuan pendidikan.

“Namun kenyataannya masih sering kita dengar mereka mengalami perundungan, kekerasan seksual, dan menjadi korban kebijakan intoleransi di sekolah,” pungkas Heri.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari pendidikanYLPA Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 rumpun khodam weton menurut primbon Jawa

5 Rumpun Khodam Weton Menurut Primbon Jawa, Cek Tuah dan Keberuntungannya

Penumpang KAI Daop 7 Madiun jelang HUT ke-81 RI

Jelang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

107 orang Indonesia terlantar di Jepang saat Proklamasi 1945

Saat Indonesia Merdeka, 107 Orang Indonesia Justru Terlantar di Jepang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In