• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Anak Tak Mendapat Pendidikan Agama di Sekolah

ditulis oleh redaksi
02/05/2023
Durasi baca: 2 menit
536 5
0
Ratusan Anak Tak Mendapat Pendidikan Agama di Sekolah

Heri Nurdianto. Foto:dok pribadi

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah dinilai abai terhadap hak anak dalam mengenyam pendidikan. Ratusan anak di Kediri bahkan tidak mendapat pelajaran agama yang sesuai di sekolah.

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri, Heri Nurdianto mengatakan ratusan anak di Kediri telah mengalami pengabaian hak untuk mendapatkan pendidikan agama. Hal ini terjadi pada satuan pendidikan berbasis agama.

Mereka tidak mendapatkan materi pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya, serta tidak  diajar oleh guru yang seagama. “Padahal kewajiban memberikan pendidikan agama kepada peserta didik sesuai agama yang dianut dan diajar oleh  guru seagama adalah amanat undang-undang,” kata Heri kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurutnya, ada empat peraturan perundang-undangan yang melindungi  dan menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan agama yang sesuai.

Karena itu dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023 ini, YLPA Kediri menyerukan tiga hal:

  1. Berikan hak pendidikan agama bagi anak /peserta didik sesuai agama yang dianut. Bukan pendidikan agama yang dianut oleh pemilik pengelola satuan  pendidikan.
  • Satuan satuan pendidikan wajib menyediakan guru/pendidik yang seagama dengan yang dianut peserta didiknya.
  • Pemda diharapkan bersikap tegas terhadap satuan satuan pendidikan yang melanggar amanat peraturan perundang undangan dengan memberikan sanksi.

Selain hak mendapat pendidikan agama, anak-anak juga berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Mereka juga seharusnya terbebas dari rasa takut, cemas dan minder dalam  menunaikan kewajibannya di setiap  jenjang satuan pendidikan.

“Namun kenyataannya masih sering kita dengar mereka mengalami perundungan, kekerasan seksual, dan menjadi korban kebijakan intoleransi di sekolah,” pungkas Heri.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari pendidikanYLPA Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban kecelakaan KA Matarmaja di Blitar

Perempuan di Blitar Tiba-tiba Menghadang Laju KA Matarmaja

begal trenggalek ditangkap

Aksi Begal Nyaru Polisi di Trenggalek Tamat di Jakarta

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15606 shares
    Share 6242 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10885 shares
    Share 4354 Tweet 2721
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist