• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ramadan Tahun Ini Pasar Takjil di Kota Kediri Boleh Dibuka

ditulis oleh Editor
2 April 2022 13:39
Durasi baca: 2 menit
Pedagang di pasar takjil di sekitar bundaran Sekartaji tahun lalu. Foto: Bacaini/Novira

Pedagang di pasar takjil di sekitar bundaran Sekartaji tahun lalu. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022, besok. Setiap memasuki bulan puasa, pasar takjil menjadi salah satu tradisi yang ditunggu masyarakat Kota Kediri.

Pasar takjil digelar di beberapa titik di Kota Kediri setiap tahunnya. Biasanya yang paling ramai berada di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan di sekitar bundaran Sekartaji di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto. Keberadaan pasar takjil ini juga menjadi ladang rejeki bagi para pedagang.

Lalu, apakah pasar takjil boleh digelar di Kota Kediri seperti biasa? Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa pasar takjil diijinkan untuk buka pada Ramadan tahun ini.

“Mengingat Kota Kediri berada pada PPKM Level 2, maka pasar takjil boleh digelar tetapi dengan syarat tetap patuh protokol kesehatan,” kata Abu Bakar, Jumat, 1 April 2022.

Tidak hanya imbauan penerapan protokol kesehatan, untuk memastikan keberadaan pasar takjil berjalan kondusif, patroli Satpol PP juga akan dilakukan secara intensif. Wali Kota juga mengatakan taman kota juga dibuka dan bisa digunakan masyarakat untuk ngabuburit.

Selain terkait pasar takjil, Abu Bakar menyampaikan untuk Salat Tarawih, Salat Wajib berjamaah juga diperbolehkan, begitu pula dengan iktikaf di masjid dengan syarat kapasitas maksimal 75 persen.

“Semua kegiatan masyarakat boleh dilakukan dengan syarat protokol kesehatan ketat, termasuk juga untuk mengadakan buka bersama. Namun sesuai dengan SE Kemenag, khusus untuk ASN dan pejabat tidak diperbolehkan menggelar buka bersama dan juga open house,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bulan ramadankota kediripasar takjilpemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Agus (kiri) dan Bambang Soesatyo. Foto: Instagram @agus_hadsoe

Staf Bamsoet Flexing Naik Jet Pribadi, Warganet: Bingung Sumber Hartanya

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In