• Login
Bacaini.id
Monday, May 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ra Latif Ditangkap KPK, Mohni Ditunjuk Jadi Bupati Bangkalan

ditulis oleh
9 December 2022 18:43
Durasi baca: 2 menit
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Foto: Bacaini/Rusdi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mohni sebagai pelaksana tugas Bupati Bangkalan. Penunjukan ini dilakukan menyusul ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 Desember 2022.

Penunjukan Mohni sebagai Plt. Bupati Bangkalan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani gubernur pada Kamis, 8 Desember 2022. Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kepada Mohni di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kepada wartawan Mohni mengatakan dirinya akan menuntaskan program pemerintahan Kabupaten Bangkalan hingga akhir tahun 2022. Diantaranya program bantuan sosial dan pembangunan.

Tugas Mohni dalam waktu dekat adalah melakukan pengisian jabatan lima pejabat yang ikut terseret kasus korupsi. Mereka ditengarai bekerjasama dengan Abdul Latif Amin Imron dalam praktik jual beli jabatan. “Akan segera kita isi secepatnya,” kata Mohni.

Suap Rp5,3 Milyar

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap R Abdul Latif Amin Imron pada Rabu, 7 Desember 2022. Bupati yang akrab disapa Ra Latif ini disangka mengumpulkan uang hingga Rp5,3 milyar dari sogokan lelang jabatan pimpinan tinggi serta pengaturan proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya mengatakan, dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Pemkab Bangkalan kemudian membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Program itu juga meliputi promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Sebagai bupati, Latif memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara yang mengikuti seleksi jabatan. Karenanya dia meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi lelang jabatan. Sejumlah ASN menyatakan sepakat membayar uang agar diloloskan dalam lelang tersebut. Mereka adalah Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat, yang turut ditangkap bersama Latif.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati bangkalankorupsiKPKra latif
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In