• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puncak Musim Hujan, Kasus DBD di Kota Kediri Melonjak

ditulis oleh Editor
6 March 2024 18:47
Durasi baca: 2 menit
Ngeri!, 11 Warga Blitar dan Tulungagung Tewas Akibat Penyakit DBD (foto/ist).

Ngeri!, 11 Warga Blitar dan Tulungagung Tewas Akibat Penyakit DBD (foto/ist).

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kediri Jawa Timur meningkat. Peningkatan kasus DBD berlangsung pada puncak musim penghujan ini.

Dinkes Kota Kediri mencatat, lonjakan kasus DBD terjadi pada Januari-Februari, yakni dari 8 kasus menjadi 20 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kediri Hendik Suprianto mengatakan peningkatan kasus ini tidak lepas dari perkembangbiakan nyamuk aides aegypti yang semakin masif di puncak musim penghujan.

“Penyuluhan dan edukasi pada masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak dan berkesinambungan terus kami lakukan,” kata Hendik, Rabu (6/3/2024).

Dinkes Kota Kediri, lanjutnya terus mendorong masyarakat agar menerapkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, potensi kenaikan kasus bisa ditekan.

“Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi dan fogging focus bisa ada penularan DBD. Setiap ada kasus, kita lakukan PE (penyelidikan epidemiologi) dan fogging,” ujar Hendik.

Menurut Hendik, belum banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mencegah DBD. Salah satunya terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang acuh dengan kebersihan lingkungan sekitar.

Padahal, penyakit ini juga diketahui bisa merenggut jiwa jika tidak segera ditangani. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat waspada dan memahami deteksi dini terhadap gejala DBD. Namun demikian, menurut Hendik kasus DBD tersebut tidak sampai merenggut jiwa.

“Selama tiga tahun ini tidak ada laporan warga yang meninggal karena DBD. Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui gejala DBD khususnya pada anak-anak untuk segera membawa ke puskesmas atau rumah sakit, jangan sampai terlambat,” paparnya.

Sebelumnya, Hendik juga menyampaikan bahwa pada umumnya, kasus DBD cenderung mengalami tren penurunan pada Januari. Sebab, puncak kasus biasanya terjadi selama Oktober-November, atau pada puncak musim hujan.

“Karena musim penghujan tahun ini mengalami pergeseran, lonjakan kasus baru terjadi mulai Januari. Tahun lalu, bulan Januari saja ada sekitar 20an kasus,” imbuhnya.

Penulis: Novira Kharisma

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus DBDkasus DBD melonjakmusim penghujan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In