• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Sopir Angkutan Trenggalek Tuntut Kejelasan Nasib

ditulis oleh redaksi
12 October 2021 19:30
Durasi baca: 2 menit
Puluhan Sopir Angkutan Trenggalek Tuntut Kejelasan Nasib

Para sopir angkot saat mengadu di DPRD Trenggalek. foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Pemutusan kontrak kendaraan angkutan pelajar gratis oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek menuai protes. Para sopir angkutan mengaku kehilangan pendapatan di tengah kondisi sulit.  

Hal itu disampaikan para sopir angkutan saat mengadu di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Trenggalek, Selasa, 12 Oktober 2021. Sebelumnya mereka terikat kontrak dengan Pemkab Trenggalek untuk melayani angkutan pelajar secara gratis.

Namun sejak pandemi Covid 19 berlangsung pada Maret 2020 lalu, kontrak mereka dihentikan. Ini lantaran para pelajar tak lagi mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ketua Paguyuban Angkutan Pelajar Kabupaten Trenggalek Sadar mengatakan, banyak sopir angkutan yang mengganti mobil mereka menjadi ukuran besar untuk mengangkut banyak pelajar. Hal itu dilakukan berdasarkan kontrak kerja mereka dengan Pemkab.

“Tidak sedikit yang harus hutang ke bank untuk membeli mobil. Akibat putus kontrak, perekonomian kami turun drastis dan kesulitan membayar angsuran,” keluh Sadar.

Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek mulai menjalin kontrak dengan pemilik angkutan sejak tahun 2019. Kontrak upah angkutan pelajar gratis ini senilai Rp 175 ribu per satu kali pulang – pergi (PP). Rata-rata kendaraan angkutan pelajar dapat mengangkut 18 – 24 penumpang pelajar.

“Sebelum terjadi putus kontrak, upah hasil dari mengangkut pelajar sudah bisa membantu untuk mengangsur. Dengan tidak adanya pembelajaran tatap muka, kami paguyuban angkutan pelajar berharap ada kontrak baru untuk kembali mengangkut pelajar,” imbuhnya.

Saat ini terdapat 35 sopir angkutan pelajar yang mengalami penurunan ekonomi akibat pemutusan kontrak tanpa kompensasi.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi II Kabupaten Trenggalek, Pranoto berharap kegiatan pembelajaran tatap muka kembali digelar. “Jika kondisi pandemi di Kabupaten Trenggalek terus  landai, maka PTM bisa digelar. Begitupun dengan kendaraan pengakut pelajar juga bisa beroperasi kembali,” terangnya.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112