Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan orang dari Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Pegat) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Tulungagung. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menyandung puluhan anggota dewan serta pejabat eksekutif di Pemkab Tulungagung.
Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan massa aksi mulai berdatangan di depan gedung DPRD Tulungagung. Mereka langsung melakukan orasi dan membentangkan poster bertuliskan tuntutan terkait dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini dirasa masih menggantung.
Salah satu peserta aksi sekaligus anggota Lembaga Pengawas dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Sugeng Sutrisno mengatakan aksi demo yang dilakukan bertujuan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan serta pejabat eksekutif.
“Setelah penangkapan Supriono dan Sahri Mulyo terkait kasus korupsi, pengusutan kasus korupsi di Tulungagung berhenti,” kata Sugeng di sela aksi masa di depan gedung DPRD, Rabu 26 Januari 2022.
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta persidangan, uang korupsi yang dilakukan tidak hanya dinikmati oleh terdakwa Supriono saja, melainkan juga dinikmati para anggota dewan pada tahun 2014-2019.
“Ada 38 anggota dewan yang menjadi saksi dalam persidangan. Anggota dewan yang menerima diminta untuk mengambalikan uang tersebut. Namanya korupsi itu harus diadili, jangan hanya mengembalikan uang saja, pidana harus terus berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sugeng mengaku sudah mengadukan hal ini kepada KPK, namun jawaban yang diterima hanya akan segera ditindaklanjuti. Sehingga aksi masa dilakukan untuk meminta DPRD Tulungagung kembali meneruskan tuntutan yang sama kepada KPK.
“Apabila tidak ada tindak lanjut, kita akan lakukan aksi demo dengan jumlah yang lebih besar,” tandasnya.
Setelah menyampaikan beberapa tuntutan, perwakilan massa aksi melakukan audiensi di ruang aspirasi DPRD Tulungagung. Hasilnya tututan mereka ditanda tangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung, Sudarmaji, sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.
Sudarmaji mengungkapkan, jika pada hari ini pimpinan dan para anggota dewan tengah melakukan pengawasan di beberapa dinas di Pemkab Tulungagung, sehingga tidak dapat menemui pendemo secara langsung.
“Karena ini amanat, kami pastikan tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Tulungagung,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira