• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Orang Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi di Tulungagung

ditulis oleh Editor
26/01/2022
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
Puluhan Orang Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi di Tulungagung

Pendemo bentangkan poster berisi tuntutan di depan Kantor DPRD Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan orang dari Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Pegat) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Tulungagung. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menyandung puluhan anggota dewan serta pejabat eksekutif di Pemkab Tulungagung.

Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan massa aksi mulai berdatangan di depan gedung DPRD Tulungagung. Mereka langsung melakukan orasi dan membentangkan poster bertuliskan tuntutan terkait dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini dirasa masih menggantung.

Salah satu peserta aksi sekaligus anggota Lembaga Pengawas dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Sugeng Sutrisno mengatakan aksi demo yang dilakukan bertujuan untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan serta pejabat eksekutif.

“Setelah penangkapan Supriono dan Sahri Mulyo terkait kasus korupsi, pengusutan kasus korupsi di Tulungagung berhenti,” kata Sugeng di sela aksi masa di depan gedung DPRD, Rabu 26 Januari 2022.

Menurut Sugeng, berdasarkan fakta persidangan, uang korupsi yang dilakukan tidak hanya dinikmati oleh terdakwa Supriono saja, melainkan juga dinikmati para anggota dewan pada tahun 2014-2019.

“Ada 38 anggota dewan yang menjadi saksi dalam persidangan. Anggota dewan yang menerima diminta untuk mengambalikan uang tersebut. Namanya korupsi itu harus diadili, jangan hanya mengembalikan uang saja, pidana harus terus berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sugeng mengaku sudah mengadukan hal ini kepada KPK, namun jawaban yang diterima hanya akan segera ditindaklanjuti. Sehingga aksi masa dilakukan untuk meminta DPRD Tulungagung kembali meneruskan tuntutan yang sama kepada KPK.

“Apabila tidak ada tindak lanjut, kita akan lakukan aksi demo dengan jumlah yang lebih besar,” tandasnya.

Setelah menyampaikan beberapa tuntutan, perwakilan massa aksi melakukan audiensi di ruang aspirasi DPRD Tulungagung. Hasilnya tututan mereka ditanda tangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung, Sudarmaji, sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.

Sudarmaji mengungkapkan, jika pada hari ini pimpinan dan para anggota dewan tengah melakukan pengawasan di beberapa dinas di Pemkab Tulungagung, sehingga tidak dapat menemui pendemo secara langsung.

“Karena ini amanat, kami pastikan tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Tulungagung,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: korupsiTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banjir merendam jalur kereta api

Pernyataan Maaf KAI Daop 7 Madiun dan Refund Tiket 100 Persen

Disebut Gantikan BTS, Ini Kelebihan dan Kelemahan Starlink

Starlink dan Wi-Fi Komunitas: Solusi Murah Atasi Kesenjangan Digital di Pelosok Indonesia

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Saat Aktivis Blitar Raya Kumpul di 97 Tahun Sumpah Pemuda, Apa yang Dirembug?

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112