• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puasa 10 Muharram, Penghapus Dosa Setahun

ditulis oleh Redaksi
25 June 2026 10:10
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi puasa. Foto: istimewa

Ilustrasi puasa. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Hari ini umat Islam melaksanakan ibadah puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram, yang dikenal sebagai Puasa Asyura. Tradisi ini memiliki akar sejarah panjang dalam Islam, dengan keutamaan yang diyakini membawa ampunan dan keberkahan bagi yang menjalankannya.

Puasa Asyura sudah dikenal oleh masyarakat Arab sebelum datangnya Islam. Rasulullah SAW pun melaksanakan puasa ini sebelum diwajibkannya puasa Ramadan.

Pada hari Asyura, Allah menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Nabi Muhammad SAW kemudian menganjurkan umat Islam berpuasa sebagai bentuk syukur.

Rasulullah bersabda, “Puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (Hadis riwayat Muslim)

Puasa ini dilaksanakan pada 10 Muharram. Disunnahkan untuk menambah puasa sehari sebelumnya (9 Muharram/Tasu’a) atau sehari sesudahnya (11 Muharram), agar berbeda dengan tradisi Yahudi yang hanya berpuasa pada 10 Muharram.

Jika kamu tergerak melaksanakan ibadah ini, cukup dengan niat dalam hati untuk menjalankan puasa sunnah. Dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, sedekah, dan mempererat silaturahmi.

Puasa Asyura diyakini menghapus dosa setahun yang lalu. Selain itu, kita bisa menjadikannya momentum bersyukur atas peristiwa keselamatan Nabi Musa. Membiasakan diri dengan puasa sunnah juga memperkuat iman dan melatih kesabaran.

Penulis: Hari Tri Wasono  

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: puasapuasa 10 muharrampuasa asyura
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In