• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PT RMI Blitar dalam Pengawasan Imigrasi: Terungkap Pekerjakan 11 WNA

ditulis oleh Editor
20/12/2024
Durasi baca: 2 menit
557 6
0
PT RMI Blitar dalam Pengawasan Imigrasi: Terungkap Pekerjakan 11 WNA

PT RMI Blitar dalam Pengawasan Imigrasi: Terungkap Pekerjakan 11 WNA. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) terungkap sebagai pekerja pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) Kabupaten Blitar Jawa Timur

Dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OPSGAB Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, sebagian besar Tenaga Kerja Asing (TKA) itu diketahui berasal dari Thailand.

Operasi yang digelar 26 November 2024 itu melibatkan aparat hukum lain, sebab selain keimigrasian, petugas juga ingin memastikan ada tidaknya persoalan pada sektor lain.

“11 orang sebagai pekerja (TKA) di PT RMI, dominan dari Thailand,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira kepada Bacaini.ID Rabu (18/12/2024).

Pabrik gula PT RMI yang berlokasi di wilayah Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar diketahui merupakan salah satu produsen gula yang ikut menyuplai kebutuhan nasional.

Target produksi gula PT RMI Blitar pada tahun 2024 sebesar 1,1 juta ton, sedikit lebih rendah dibanding tahun 2023 sebesar 1,2 juta ton.

Produksi gula PT RMI Blitar diketahui bergantung dari 25 zona perkebunan tebu yang tersebar di wilayah Blitar, Malang dan Kediri.

Sebanyak 50 persen suplai tebu di antaranya berasal dari petani tebu di wilayah Blitar Raya. PT RMI Blitar, kata Arief Yudistira merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi.

Alasan itu yang mendorong Timpora Imigrasi Blitar mengarahkan pengawasan ke lingkungan PT RMI Blitar.

Petugas gabungan perlu memastikan keberadaan orang asing,  termasuk terkait lokasi dan yang utama ada tidaknya pelanggaran keimigrasian.

“Pada bidang keimigrasian clear, tidak ada pelanggaran,” terang Arif.

Petugas gabungan Timpora imigrasi Blitar juga menggelar operasi di perusahaan PT Gesnow Pendo Food yang berada di wilayah Kota Blitar.

Petugas mendapati seorang WNA China yang berstatus sebagai investor. Kemudian juga menggelar operasi di kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Tulungagung.

Menurut Arief Yudistira, ada sebanyak 14-an warga negara asing (WNA) Thailand yang berstatus sebagai mahasiswa UIN Tulungagung.

Jumlah WNA di UIN Tulungagung lebih sedikit dibanding tahun 2023 sebanyak 25-50-an orang. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Namun petugas mendapati sejumlah mahasiswa asing yang terindikasi memiliki ideologi ekstrim kanan. “Ada indikasi mengarah ke kanan,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar selama tahun 2024 diketahui telah melakukan penindakan administrasi keimigrasian kepada 7 WNA.

Mereka merupakan WNA Malaysia sebanyak 2 orang, Pakistan 4 orang, dan Singapura 1 orang. Sebanyak 3 WNA telah dideportasi, 3 orang diserahkan ke Rudenim Surabaya dan 1 orang masih proses di Kantor Imigrasi Blitar.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarImigrasi Blitarorang asingpabrik gulaPT RMI BlitarTimporaWNA
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist